-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Warga Desa Jatinagara: Diduga Pengadaan Ketahanan Pangan Sapi Ternak Tak Sesuai Spek 2022-2023 Patut Dipertanyakan

60menit.com
Jumat, 24 Mei 2024

Sapi hasil belanja pengadaan ketahanan pangan di Desa Jatinagara Kabupaten Ciamis (Seprudin)


60meni.com, Ciamis  | Pengadaan ternak sapi 18 ekor yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 pengadaan 10 ekor dan pada tahun 2023 penambahan 8 ekor di Desa Jatinagara Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis, diduga tak sesuai spesifikasi.


Pengadaan ternak sapi tersebut diketahui menghabiskan Anggaran Ketahanan Pangan Desa jatinagara tahun 2023 sebesar Rp 202.000.000 untuk pembelian 8 ekor sapi dengan pagu anggaran Rp. 15.000.000 per ekor dibelanjakan seharga Rp. 13.500.000. dan 33 ekor kambing, diketahui nilai anggaran tahun 2022 sebesar Rp.165.000 .000.


Untuk pembelian sapi d pagu anggaran per ekor Rp. 12.000.000. harga net pembelanjaan cuman harga Rp. 9.000.000. untuk 10 ekor sapi dan 18 juta pembangunan/ pembuatan kandang.


Ketika team monitoring ke lapangan ketua kelompok kadus anda menyampaikan, perkirakan harga sapi ini berkisar diangka Rp 9.000.000. (sembilan  jutaan) yang taun 2022 pengadaan sapi yang 10 ekor, untuk tahun 2023 pengadaan sapi 8 ekor dengan anggaran Rp. 15.000.000. (Lima belas juta rupiah) per ekor, dengan belanja cuman seharga Rp.13.500.000. jutaan, itu pun pengadaan oleh perangkat desa yang belanja langsung. 


“Tetapi saat sapi tiba ternyata kurus, bahkan sebagian diantaranya. Kami pelihara ini sapi sekitar beberapa bulan, ada yang mati pas kebetulan datang penyakit sapi. Pokonya ngurus sapi 2 taun rugi. Gak ada bagian." Ujarnya


"Sementara, Tim investigasi menemui kepala desa Jaja:di kantor desa 19/05/24 membenarkan keadaan sapi yang sebagian dijual dan uang disimpan dan belum dibelanjakan paparnya.


Dengan pemberitaan ini kepada pihak atau Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait untuk segera melakukan penelusuran dan apabila terbukti adanya tindak dugaan penyelewengan anggaran segera memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku .


(P Seprudin)