60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Minggu pagi, Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar Aiptu Ida Bagus W bersama Aipda Zaenal Ilyas rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari.
Pengaturan lalu lintas pagi hari maupun sore yang dilakukan oleh Unit Lantas adalah bentuk Strong Point atau penguatan personil melakukan pelayanan.
Kegiatan ini adalah kegiatan rutinitas Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot guna mencegah kemacetan di pagi hari dan sore hari dengan melakukan pengaturan lalu lintas. Minggu,(15/9/2024).
Selain melakukan pengaturan Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar tertib berlalu lintas agar memiminimalisir kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo, S.H, S.I.K., M.H, Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M., menjelaskan bahwa sasaran penertiban arus lalulintas ini meliputi para pengendara R2, R4, R6 dan pejalan kaki di lokasi rawan kemacetan sebagai bentuk pelayanan terhadap warga masyarakat.
“Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot lakukan Penertiban lalu lintas rutin dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dijalan raya,” katanya.
Pada kesempatan itu Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya guna keselamatan pengendara.
” Warga masyarakat yang menggunakan kendaraan agar tertib berlalu lintas guna keselamatan,” ujarnya.
Dirinya mengharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi hari selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Penertiban arus lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengatur arus lalu lintas”, pungkasnya.
(Taupik)