-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Tanggapi Aduan Masyarakat, Polsek Ciwidey Polresta Bandung Lakukan Pemeriksaan Toko yang Diduga Menjual Miras Dan Obat-obatan Terlarang

Minggu, 09 Februari 2025

60MENIT.COM, Ciwidey - (09/02/2025) Mendapat aduan masyarakat lewat Lapor Pak Kapolresta Bandung via Instagram, Polresta Bandung melalui Polsek Ciwidey langsung merespons cepat laporan mengenai dugaan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang yang dijual di sebuah toko di Ciwidey. 

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsek Ciwidey langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran dari aduan yang diterima, tim dari Polsek Ciwidey yang dipimpin Kapolsek Ciwidey AKP Dana Suhenda, S.H langsung mengecek barang-barang yang diperdagangkan termasuk memeriksa apakah ada miras dan obat-obatan yang disalahgunakan. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, SH., SIK., MH., CPHR, melalui Kapolsek Ciwidey, AKP Dana Suhenda, S.H, menegaskan bahwa langkah ini sebagai upaya komitmen Polresta Bandung dalam menekan peredaran miras dan obat obatan terlarang yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Polsek Ciwidey selalu mengimbau dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat untuk sama sama menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, apalagi dengan program unggulan Kapolresta Bandung yaitu Lapor Pak Kapolresta Bandung masyarakat dapat dengan mudah memberikan informasi terkait potensi gangguan Kamtibmas baik melalui Instagram ataupun WhatsApp.

“Karna kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangatlah penting dalam menangani berbagai kejahatan atau potensi gangguan yang dapat menggangu situasi Kamtibmas. Sehingga kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” Tutupnya.
(Taupik)