60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Personil Polsek Dayeuhkolot, di bawah pimpinan Kapolsek Dayeuhkolot, Kompol Aep Suhendi, bergerak cepat membubarkan acara balapan lari yang digelar di Jalan Telekomunikasi Sukapura. Minggu (2/3/2025).
Acara yang berlangsung menjelang sahur ini dianggap mengganggu aktivitas warga setempat karena menggunakan jalan umum.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H. CPHR., Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aep Suhendi, S.H., menjelaskan, "Tindakan cepat kami ambil demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Jalan umum harus tetap menjadi ruang bagi warga untuk beraktivitas tanpa terganggu oleh kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan.
" Menurutnya, pembubaran dilakukan untuk menghindari potensi risiko kecelakaan dan gangguan lalu lintas yang dapat berdampak negatif pada keamanan lingkungan.
Personil Polsek yang telah melakukan koordinasi intensif di lokasi memastikan bahwa situasi segera kondusif kembali.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
(Taupik)