60MENIT.COM, MARGAHAYU - Pada Selasa, 24 Juni 2025, Bhabinkamtibmas Desa Sukamenak Aiptu Uloh Saepuloh memediasi musyawarah warga yang terlibat dalam perselisihan terkait permasalahan paket lebaran. Pertemuan digelar di aula RW setempat, dihadiri oleh pihak-pihak yang berselisih serta tokoh masyarakat dan perwakilan lingkungan.
Aiptu Uloh bertindak sebagai penengah dan pelaksana problem solving, menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Hasil dari musyawarah ini adalah tercapainya kesepakatan damai yang disetujui bersama, sehingga konflik tidak berlarut dan situasi kamtibmas tetap terjaga.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Uloh juga menyampaikan pesan agar setiap persoalan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat, guna menjaga kerukunan dan keharmonisan antarwarga.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., mengapresiasi langkah problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan mengimbau warga untuk aktif menjaga kondusifitas lingkungan. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.
(Taupik)