60MENIT.COM, Margahayu - Selasa, 24 Juni 2025, Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan Patroli Kota Perintis Presisi KRYD malam dan penyampaian imbauan penerapan jam malam di wilayah Kecamatan Margahayu, Senin malam (23/6) pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Patroli tersebut dipimpin oleh Aiptu Deni Suherlan bersama Bripka Yadi Tarica dari Unit Samapta dan gabungan piket fungsi, dengan menggunakan kendaraan dinas KR 4. Adapun rute patroli mencakup Jalan Sukamenak, kawasan perbankan, dan area minimarket yang masih beroperasi pada malam hari.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan kondusifitas lingkungan, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor). Selain menyampaikan imbauan agar warga membatasi aktivitas malam, petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat yang dijumpai.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menyampaikan bahwa patroli malam hari dan himbauan jam malam merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi warga dari potensi gangguan kamtibmas. Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor ke nomor Lapor Pak Kapolresta 0822-1115-9110 bila menemukan aktivitas mencurigakan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman, tertib dan tidak ditemukan kejadian menonjol.
(Taupik)