-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Margahayu Tindaklanjuti Laporan 110, Cek TKP Dugaan Pencurian HP Dan Emas Di Jalan Terusan Kopo

Rabu, 25 Juni 2025

60MENIT.COM, MARGAHAYU - Selasa, 24 Juni 2025 — Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110, Polsek Margahayu bergerak cepat merespons informasi adanya dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Terusan Kopo No. 439, RT 04 RW 02, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban bernama Ibu Erni, yang kehilangan 1 unit handphone Samsung M31 serta emas seberat 70 gram. Setelah menerima informasi dari Command Center Polresta Bandung, anggota piket gabungan Polsek Margahayu langsung menuju lokasi kejadian pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 16.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan awal.

Petugas melakukan olah TKP awal, mencatat keterangan dari korban serta saksi sekitar, dan memastikan tidak ada kerusakan atau gangguan lebih lanjut. Upaya ini merupakan bagian dari pelayanan cepat Polsek Margahayu dalam menanggapi setiap aduan yang masuk, khususnya melalui sistem pengaduan nasional 110.

Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respon cepat terhadap setiap informasi masyarakat. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan menjamin bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Layanan 110 merupakan kanal penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan secara langsung,” ujarnya.

Situasi di sekitar TKP kini dalam kondisi aman dan terkendali. Proses penyelidikan selanjutnya akan ditangani oleh unit Reskrim Polsek Margahayu guna mengungkap pelaku serta motif kejadian.

Bagi masyarakat yang mengetahui informasi tambahan terkait kejadian ini atau ingin melaporkan kejadian serupa, dapat menghubungi Polsek Margahayu atau melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.
(Taupik)