60MENIT.COM, Margahayu – Guna memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas, Bripka Yadi Tarica dari Polsek Margahayu melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan Call Center Polisi 110 kepada sejumlah pelaku usaha serta pengemudi ojek online di wilayah Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, pada Senin, 29 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Yadi menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tersedia 24 jam untuk menerima laporan masyarakat terkait kejadian darurat, tindak kriminal, hingga gangguan keamanan lainnya. Layanan ini menjadi bentuk konkret kehadiran Polri yang responsif dan mudah diakses masyarakat luas.
Ia juga mengajak para pelaku usaha dan ojek online untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan, karena posisi mereka yang mobile dan dekat dengan aktivitas warga menjadikan mereka sebagai mata dan telinga keamanan di lapangan.
> “Jika melihat potensi gangguan atau hal mencurigakan, segera hubungi 110. Respons cepat sangat bergantung pada informasi awal dari masyarakat,” ujar Bripka Yadi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi memerlukan peran aktif dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Melalui pendekatan langsung seperti ini, diharapkan kepercayaan dan kemitraan antara polisi dan warga semakin kuat.
Selain layanan 110, warga juga dapat mengakses hotline Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110 untuk menyampaikan pengaduan, keluhan, atau informasi terkait kamtibmas secara cepat dan langsung.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif semakin meningkat.
(Taupik)


