60MENIT.COM, Polresta Bandung - Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Cikancung, Polresta Bandung melaksanakan operasi / razia rutin miras dengan sasaran warung warung yang di duga menjual minuman keras dan Juru Parkir ynag berada di Wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Jumat, 05 Desember 2025.
Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana S.H, M.M mengatakan jajarannya akan terus gencar melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) dengan sasaran premanisme, Miras, Sajam dll. Sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikancung, Polresta Bandung. Katanya.
AKP Indra Adhiyana S.H juga menambahkan “Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek Cikancung Polresta Bandung melaksanakan operasi pekat dengan sasaran salah satunya minuman keras dan dalam operasi pekat tersebut”. Pungkas Kapolsek Cikancung, Polresta Bandung.
(Taupik)


