60MENIT.COM, Rancaekek - Guna mengantisipasi aksi premanisme serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para karyawan dan pelaku usaha industri, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Rancaekek sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat, Jumat (09/01/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai oleh Unit Patroli Polsek Rancaekek dengan menyasar kawasan dan perusahaan industri yang berada di wilayah Kecamatan Rancaekek. Adapun perusahaan yang menjadi sasaran patroli di antaranya PT Indoneptune dan PT Budiagung.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rancaekek melakukan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pihak perusahaan agar tetap waspada terhadap potensi aksi premanisme. Petugas juga mengingatkan agar pihak perusahaan tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan kepada Polsek Rancaekek atau melalui Call Center 110 Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli ke kawasan industri merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya bagi dunia usaha dan tenaga kerja. “Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan kegiatan usaha berjalan tanpa gangguan premanisme. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Taupik Hidayat)


