60MENIT.COM, Katapang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel patroli Polsek Katapang melaksanakan patroli rutin di lingkungan permukiman warga sekaligus memberikan Surat Kaheman kepada warga yang didatangi patroli, Selasa dini hari (20/01/26).
Surat Kaheman tersebut merupakan bentuk pemberitahuan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat bahwa wilayahnya telah dilaksanakan patroli oleh petugas kepolisian. Selain itu, surat ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mempererat komunikasi antara Polri dan warga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli menyampaikan pesan kamtibmas agar warga senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polresta Bandung melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menyampaikan bahwa pemberian Surat Kaheman merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Katapang.
Apabila masyarakat menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Pak Kapolresta agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
(Taupik Hidayat)


