60MENIT.COM, Baleendah - Menindaklanjuti laporan dari warga, jajaran Polsek Baleendah segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Adipati Agung, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, (21/01/2026).
Laporan tersebut terkait keberadaan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Setibanya di lokasi, petugas Polsek Baleendah melakukan penyisiran dan pencarian di sekitar TKP serta berkoordinasi dengan warga setempat guna memastikan informasi yang diterima.
"Namun demikian, hingga kegiatan pengecekan dan pencarian selesai dilaksanakan, petugas tidak menemukan keberadaan ODGJ yang dilaporkan".ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Polsek Baleendah mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila kembali melihat keberadaan ODGJ maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
"Apabila ada informasi laporkan ke 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan", ungkapnya.
(Taupik Hidayat)


