-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


JPCH Dampingi Tim DitKrimsus Polda Jabar dan DLH Kab. Bandung Sidak dan Segel Pabrik Kimia di Lagadar

60menit.com
Rabu, 11 April 2018

Robby Dewantara (DLH Kab. Bdg) tengah dan Kompol Gatot Satrio Utomo (Kanit Ditkrmsus Polda) -Kanan' (Poto. Zhove)

KAB.BANDUNG, 60MENIT.COM - Pabrik pembuat cairan kimia untuk didistribusikan ke pabrik - pabrik tekstil seputaran Kab.Bandung dan sekitarnya yaitu PT.Hybrid Chemical yang beralamat di Jl.Cikuya Tonggoh Nomor 77 Desa Lagadar, Kec.Margaasih Kab.Bandung Jabar belum lama ini disidak dan disegel dengan police line oleh Tim Unit 1 Ditkrimsus Polda Jabar,  pada Rabu (11/4) hari ini.


Turut mendampingi tim yang dipimpin Kepala unit 1 Kompol Gatot Satrio Utomo yaitu Kasi penataan hukum Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kab.Bandung Robby Dewantara bersama tim. Dan hadir pula Tim Jurnalis Peduli Citarum Harum (JPCH) pimpinan Setio, SH, MH., di pabrik yang menurut pengakuan Mursa sang supervisor sudah 6 tahun beroperasi.


Menurut Tio (panggilan akrab Ketua JPCH) Pabrik Hybrid Chemical yang diduga menghasilkan puluhan ton limbah perharinya ini tidak memiliki instalasi pengolahan limbah atau ipal dan diduga membuang limbahnya langsung ke Sungai Lagadar yang merupakan anak sungai yang mengalir ke Citarum. "Sudah 6 tahun beroperasi mereka sama sekali tidak memiliki ipal, saat disidak bilangnya baru akan mengajukan, ini jelas tidak benar dan layak ditindak", tandas Tio.


Menurut Robby dari DLH Kab.Bandung pabrik ini diduga kuat mencemarkan Sungai Lagadar dengan membuang puluhan ton limbah kimianya ke sungai setiap hari."Dari malam tadi kita ambil sample ke tempat pembuangan limbahnya, dilanjutkan hari ini kita telusuri tempat produksi dan pembuangan limbahnya, kita ambil sample cairan lagi dan drum untuk diuji dan diteliti",sebutnya.



Menurut informasi dan fakta di lapangan, pabrik pengolah zat kimia ini membuang limbahnya langsung ke sungai. Terbukti dari aliran airnya berwarna putih pekat berbusa. Dari hasil penelitian beberapa penggiat lingkungan limbah berwarna putih atau merah jelas beracun dan berbahaya, karena yang warnanya bening saja belum tentu bebas dari berbagai zat kimia.


Pabrik ini merupakan milik warga Negara Korea. "Mereka disini ngontrak, terus kalau tersandung masalah seperti sekarang biasanya langsung lari atau pulang ke negaranya. Baiknya dicabut saja izinnya daripada jadi biang pencemar sungai dengan limbah kimia", ujar salah seorang warga Cikuya yang tidak bersedia disebutkan namanya. (Zhove)