JAKARTA, 60MENIT.COM - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum baru diterbitkan hari ini selasa (3-04-2018) diharapkan masing masing lembaga terkait bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik.
Penyampaian pembukaan rapat kerja dan hasil temuan terkait dilapangan, Presiden RI (Ir.Joko Widodo) bersama Menko maritim (Luhut B. Panjaitan) akan memberikan surat perintah khusus kepada Sekjen Wantanas Letjen. Doni Monardo.
Letjen Doni Monardo meminta sekretariat dipasang pimpinan dengan pangkat bintang 1 atau bintang 2, Letjen Doni minta tindak tegas tanpa pandang bulu oara deking siapapun, dia menyampaikan bahwa "baru kali ini media memberitakan citarum, lingkungan sehingga menutup berita politik dan lainnya" Ucapnya.
Pernyataan pangdam baru III/siliwangi (Mayjen Besar Harto Karyawan) menyampaikan ditengah pembahasan pembahasan bahwa "tanah yang gundul menyebabkan erosi, langkah yang diambil dalam penghijaun akan dirasakan 5 taun kedepan, jalan pintas tangkapan air maksimal sambil menunggu proses pohon, yaitu menggunakan proses biopori" terang Pangdam.
Pangdam menyampaikan sangat efektif untuk sumber mata air yang mati supaya dihidupkan kembali agar bisa memunculkan sumber mata air yang baru" tegas pangdam sambil menceritakan pengalamannya ketika ia dimalang dan berhasil.
Sementara itu Polda Jabar menyampaikan beberapa pabrik dengan jumlah yang berbeda dengan penyampaian pihak kodam dan menko maritim.
Menko Maritim menyampaikan hasil rapat yaitu ;
1. Banjir harus cepat ditangani, terhadap hutan yang gundul supaya
secepatnya diatasi dan Program tanaman penghijauan dipercepat .2. Kesekretariatan hari senin harus sudah ada, pada tanggal 9 rapat
disekertariat sudah berjalan.
3. Usulan mentri dikti dengan sosialisai bahaya sampah.
4. Pengolahan sampah menjadi diesel dall harussegera disosialisasikan.
5. Pengusaha nakal harus bener bener ditindak jangan ada sogokan,
Sambil menatap anggota polda Jabar yang mewakili Kapolda, menko menegurnya "Polda jangan terima sogokan supaya benar benar menjalankan fungsinya" Hingga peserta rapat pun tepuk tangan meriah, atas tindakan tegas Menko terhadap wakil dari Kapolda Jabar yang hadir yaitu Kabag Hukum Polda Jabar (Kombes Bagus)
6. Partisipasi masyakat sudah baik bersma media yang mengawal dan
meramaikan citarum.
Pada kesempatan itu hadir pula dari masing masing kementrian terkait diantaranya KLHK, Kementrian pertanian, Kemendikti , Kemenkes, Kepala Bapenas, sedangkan gubernur jabar (Aher) tidak Hadir dan didiwakili oleh Kepala L.H. Provinsi Jabar. acara tersebut dimulai tepat pukul 9.30 samapai dengan 12.30 WIB yang bertempat di jalan M.H. Thamrin no 8 menteng jakarta pusat. (JPCH - ASN)