-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


PT. MCAB Cisirung Tak Layak IPAL Comunal, Akhirnya di Cor Sektor 7 Citarum Harum

60menit.com
Rabu, 25 Juli 2018


Satgas Sektor 7 Lakukan Pengecoran Saluran Limbah PT. MCAB

BANDUNG, 60MENIT.COM - Selasa (24/07/2018) Satgas Citarum Harum sektor 7 yang berada dibawah komando Kolonel Kav Purwadi kembali melanjutkan kegiatan penutupan saluran limbah yang diduga berasal dari IPAL Terpadu, yang dikelola oleh  PT. Mitra Citarum Air Biru (MCAB), saluran ini berada di aliran sungai Cisuminta berlokasi dijalan Cisirung No. 38 Kampung Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

Kegiatan ini mulai dilaksanakan pada pukul  09.30 WIB, Satgas terlebih dahulu melakukan apel pagi disekitar lokasi penutupan,  dalam kegiatan ini Kolonel Purwadi, menurunkan sekitar 35 anggota satgasnya untuk melaksanakan penutupan hari ini, dalam pelaksanaanya satgas dibantu relawan dan mahasiswa peserta KKN serta beberapa warga sekitar

Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Bandung  serta petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, dalam kegiatan ini turut hadir dan menindak lanjuti informasi yang telah disampaikan oleh Dansektor 7 satgas Citarum Harum dalam hal ini Kolonel Kav Purwadi, dan telah memasang garis Polisi dibeberapa alat IPAL yang terletak di Outlet

Pada saat ditemui disela-sela kegiatan Purwadi mengatakan," hari ini kami lanjutkan kegiatan kemarin yang telah tertunda yaitu, melaksanakan penutupan saluran pembuangan limbah dari IPAL terpadu, sebelumnya kami telah melakukan pengecekan terhadap PT. MCAB dalam hal ini IPAL terpadu serta melakukan pengambilan sampel di beberapa titik kebocoran,

," hasilnya ada beberapa lubang saluran di IPAL yang berasal dari PT. MCAB yang dialirkan ke sungai Cisuminta dan langsung menuju Sungai Citarum yang telah kami tutup,  kegiatan  PT. MCAB, untuk melakukan pengolahan IPAL yang didapat dari 24 perusahaan di wilayah Dayeuhkolot memang belum terlalu lama , pengelola IPAL saat  ini baru sekitar 1 Tahunan karena peralihan, namun dengan ditutupnya saluran tersebut, sementara ini sudah ada 12 perusahaan yang telah menghentikan produksi dan sisanya masih dalam himbauan,

" PT. MCAB untuk melakukan kegiatan pengolahan air limbah dinilai memang tidak seimbang, dibanding dengan jumlah debit air yang dihasilkan oleh perusahaan, untuk dilakukan pengolahan melaluli IPAL di PT. MCAB tersebut, 

," kami telah menemukan 2 saluran pembuangan air limbah hasil dari pengolahan PT. MCAB yang dibuang ke sungai Citarum, yaitu melalui pipa dan saluran lainya berada dibawah saluran pipa MCAB serta  bergabung dengan saluran air milik warga" jelasnya

Kolonel Purwadi menambahkan," kegiatan ini akan dilanjutkan lidik dan sidik, dan sudah dilakukan tembusan kepada Wakapolda, Irwasda, Kabidkum( tim satgas citarum) serta telah mendapatkan surat dari DPLH Kab Bandung, agar pabrik yang membuang limbahnya ke PT. MCAB IPAL Cisirung supaya dihentikan," tegas kolonel

Sementara Luki Candra Dinata selaku Direktur PT. MCAB pada saat dimintai keterangan mengatakan," saya menerima kalau ada kesalahan dan saya berterima  kasih kepada Dansektor 7 Kolonel Purwadi, yang masih memberikan kesempatan sampai kami bisa memperbaiki serta mengolah limbah dengan hasil yang baik, sesuai dengan yang diharapkan,

," namun, sebelumnya saya akan menjelaskan terlebih dahulu kenapa hal ini  bisa terjadi, IPAL disini mempunyai kapasitas sekitar 15.000, meter kubik, hari ini yang kita olah 7000 meter kubik, berarti sisanya 8000,an yang tidak kami ketahui dengan pasti mengalirnya, mungkin lubang siluman, sebelum adanya pengecoran oleh satgas sekitar 12 s/d 15, ribu meter setiap harinya, begitu saluran-saluran siluman di-Cor , otomatis "Gasnya" kesaluran resmi,

," jadi awal sebelum di-Cor  oleh satgas dengan kapasitas IPAL disini 10.000 meter kubik, ditambah alat IPAL baru mesin DAF yang sedang dipasang, alat ini  memuat 7000 meter kubik, itu pasti sudah cukup, kami akan berusaha dengan semaksimal mungkin, kami dengan para pelaku industri akan berusaha dengan sangat maksimal,

," Dan kami dari IPAL MCAB akan membatasi Debit air yang dibuang dan masing-masing pabrik akan punya pipa sendiri yang dialirkan ke  IPAL disini, sehingga akan memudahkan kami untuk mengecek berapa debit air yang masuk, sehingga kalau ada limbah yang keluar itu berarti berasal dari pabrik nakal, jadi tidak ada lagi pipa-pipa selingkuh, dan kami berharap perusahaan yang pengolahan limbah industrinya bisa  menjadi benar,"  ucapnya