-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sektor 22 - Warga Kota Bandung Terciduk OTT Satgas Citarum Harum Karena Buang Sampah ke Bantaran Sungai

60menit.com
Sabtu, 04 Agustus 2018

Warga Yang Buang Sampah di Wilayah Bantaran
Sungai Sektor 22

BANDUNG, 60MENIT.COM - Sabtu (4-08-2018) Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Asep Rahmat Taufik) instruksikan pasukannya supaya bertindak tegas atas pemeliharaan kebersihan Anak Sungai yang ada di wilayah Sektor 22, hal ini salah satu faktor pencegahan terhadap kotornya Sungai Citarum.

Bukan rahasia umum bahwa banyaknya sampah yang dibuang ke anak sungai wilayah Kota Bandung yang nantinya bermuara di Sungai Citarum, ini sebenarnya kewajiban Pemerintah Kota Bandung untuk menegakkan UU K3 yang kini tidak diindahkan oleh warga Kota Bandung terbukti masih banyak warga pinggiran sungai yang masih membuang sampahnya ke sungai.

Sektor 22 Ciitarum Harum - Subsektor 09 yang dipimpin oleh Pelda Ikhwan beroperasi di Sungai Cipamokolan mendapatkan seorang warga yang sengaja membuang sampahnya ke sungai Cipamokolan anak Sungai Citarum.

Pelda Ikhwan mengatakan pada 60menit.com " Hari ini sabtu (4-08-2018) jam 08.00 WIB, kami subsektor 09 sektor 22 telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Ibu ibu a/n Mini yang sedang membuang sampahnya di bantaran sungai Cipamokolan wilayah RT. 03 RW. 01 Kel. Derwati Kec. Rancasari Kota Bandung" Ucapnya.

"Tindakan sektor 22 akan mengenakan sanksi pada warga yang kena OTT adalah melakukan pembersihan sampah di bantaran sungai Cipamokolan selama satu Minggu dan membuat pernyataan bahwa dirinya tidak akan lagi membuang sampahnya ke bantaran sungai yang ditandatangani oleh RT dan RW dan sebagai saksinya adalah 50 KK yang menanda tangani di surat pernyataan tersebut, dengan harapan ini adalah pembelajaran buat semua warga supaya tidak lagi membuang sampahnya sembarangan" Pungkas Ikhwan. (Zhove)