Iman Ganjar (Sweater Abu) dan Adi Setiadi (Tengah) Pelaku Pembuang Karungan Sampah (Cijerah) |
BANDUNG, 60MENIT.COM - Kamis (30/08/2018) Satgas Citarum Harum Sektor 22 yang berada dibawah Komando Kolonel Inf Asep Rahman Taufik, pada Kamis malam pukul 23.00 Wib telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembuang sampah ke Sungai Cibeureum di wilayah perbatasan antara Rt. 04 Rt. Rw. 10 Kelurahan Cijerah Kecamatan Bandung Kulon dan 06 Rw. 22 Kelurahan Melong Asih Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi
Pemeriksaan Terhadap Kedua Tersangka di Posko Subsektor 6 |
Bertempat di kantor aula posko Subsektor 06, pelaku pembuangan sampah yang sempat Viral di media sosial pada tanggal 30 Agustus 2018 ini, atas nama, Iman Ganjar dan Adi Setiadi. keduanya lalu diberikan Sangsi tindakan berdasarkan hasil koordinasi dengan RT dan RW setempat.
Di antaranya kedua Pelaku Melaksanakan pembersihan sungai Cibereum antara perbatasan Cimahi dan Kota Bandung, tepatnya di Wilayah Rt. 04 Rw. 10 Kelurahan Cijerah Kecamatan Bandung Kulon dan Rt. 06 Rw. 22 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Selama 14. hari. Selanjutnya para pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali membuang sampah ke sungai Cibereum, yang di tanda tangani oleh RT, RW dan Lurah serta diketahui dan ditanda tangani juga oleh 150 KK diwilayah setempat
Disamping itu para pelaku diberi sangsi tambahan yaitu wajib menyetorkan sampah, setiap harinya masing-masing 50 Kg/ hari. Hal ini supaya menjadi perhatian bagi warga lain agar tidak lagi membuang sampah secara sembarangan ke aliran sungai (T.PRO)