-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Satgas Sektor 22 Besrta Satgas Penyidik Kecamatan Arcamanit Tindak Tegas Pembuang Sampah Ke Sungai Cikiley Sukamiskin

60menit.com
Minggu, 23 September 2018


3 Oknum Pembuang Sampah ke Sungai Cikiley Sukamiskin


BANDUNG, 60MENIT.COM – (23-09-2018) Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh gabungan antara Satgas Citarum Harum Sekktor 22 dan Petugas Penyidik Kecamatan Arcamanik dikaluakan ketika megadakan giat  Karya Bakti pembersihan sungai dalam rangka sanksi sosial pada pelaku industri PT. Perintex di wilayah Sungai Cikilkey Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Minggu (23-09-2018) Jam 10.00.

Searah jarum Jam : Kol Inf. Asep Rahman T.(Dansektor 22), Firman Nugraha (Camat Arcamanik), Farida A (Lurah Srcamanik), Binmas Arcamanik, Sopyan H.(DLHK Bid. Kebrsh), Dansubsektor 10.
Sosialisasi tentang ketertiban membuang sampah memang harus di segerakan sebagai Edukasi terhadap masyarakat, termasuk pembuatan Tempat Pembuang Sampah Sementara (TPS) di setiap Rukun Tetangga (RT) karena dengan soaialisasi dan pemerintah menyiapkan Fasilitasnya maka masyarakatpun akan cepat menyesuaikan.

Pemilik Bengkel Hadi (Nonggol di Pintu)
Kedapatan pelaku pembuang sampah ke sungai adalah karyawan dari perusahaan Bengkel dan Sparepart Mobil (Hadi) yang beralamat di Jl. A.H. Nasution No. 54 Kota Bandung.

Ketika dalam keramaian giat karyawan PT. Perintex melakukan karya bakti pembersihan Sungai Cikiley tempat buangan limbahnya tiba tiba terlihat ada 3 (tiga) orang remaja yang membuang sampah rumah tangga dan sampah bungkus sparepart dan lain lain sisa toko penjualan ke sungai cikiley, kedapatan langsung oleh para aparat pemerintah kecamtan dan satgas citarum harum.

Satgas Sektor 22 dan Staf Kecamatan

Penyidik Pemerintah Kota Bandung yang ditugaskan di wilayah Bandung Timur (Sulaeman, S.Sos) koordinasi dengan Camat Kecamatan Arcamanik (Firman Nugraha) langsung bertindak menangkap ketiga pelaku tersebut, dengan tindakan meminta KTP para pelaku dan langsung di BAP di kantor Kecamatan Arcamanik.







Camat Arcamanik (Firman N)
Ketika diwawancarai oleh 60Menit.com Camat Kematan Arcamanik menyampaikan, “Ini akan kami tindak dengan Undang undang Pidana Ringan (Tipiring) karena kamipun sedang gencar melaksanakan sosialisasi Penegakkan Penertiban Pembuang Sampah Sembarangan, tetapi ini ada rangkaian ataupun irisan dengan Program Revitalisasi Sungai Citarum maka setelah kami lakukan BAP pelaku akan kami serahkan pada Satgas Sektor 22 sebagai Petugas Penertiban Sungai yang berhubungan dengan Program Citarum Harum” Tegasnya 

“Kami dari pihak Kecamatan jelas sangat mendukung pada Program Citarum Harum, sudah jelas dalam tindakan dan putusannya yang ada kesinambungan dengan Program Pemerintah Kota Bandung terutama dalam Penertiban Warga dan Pengusaha Industri dalam kebersihan sungai dan lingkungan, apalagi Dansubsektor 10 Citarum Harum (Sersan Endang) selau diskusi dengan pihak kami, mudah mudahan ini merupakan pembelajaran untuk merubah Mindset pada Masyarakat Umumnya” Jelas Camat.

Ketiga karyawan pelaku pembuang  sampah ke sungai masing masing pendatang sesuai dengan yang tercantum di KTP ( Inisial ; A.W – dari Kab. Lampung Tengah, W – dari Kab. Nganjuk, A.S – dari Kota Tegal)

Ketika ditanya oleh wartawan 60Menit.com A.W (salah satu pelaku)mengatakan, “Kita bertiga cuman disuruh Bos, bahkan menyuruhnyapun dengan nada yang tidak enak, ya kita lakukan saja, kami lakukan ini sudah lama sekali, sejak mulai bekerja disini yang mungkin sebelum kita ada disni sudah melakukan semua ini” Ucapnya.

Wartawan 60Menit.com langsung  mengkonfirmasi pemilik bengkel (Hadi) dan menyampaikan, “Memang kami sudah lama membuang sampah ini, dan biasanya sebelum dibuang kami bakar dulu, tapi saya menerima apa adanya, apapun yang harus saya lakukan sebagai sanksi dari pemerintah” Jelasnya.

Dansubsektor 10 (Enjang) menyampaikan. “Ini semua akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, nanti akan kami lakukan sidang diposko subsektor 10 setelah ada putusan Tipiring dari Penyidik Kecamatan Arcamanik, Dansektor sudah kami beritahu kebetulan beliau pulang duluan ada keperluan keluarga” Ucapnya. (Zhove)