-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sektor 22 - Sidak ke Pabrik PT. PRINTEX Yang Kini Masih Benahi IPAL

60menit.com
Senin, 03 September 2018


Dansektor 22 Adakan Komitmen Pendukungan
Citarum Harum Dengan PT. PRINTEX ("03-09-2018)


BANDUNG, 60MENIT.COM - Senin (03-09-2018) Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Asep Rahmat Taufik) dalam menjalankan amanah Peraturan Mentri Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 2018 tentang tentang Penanganan / Penertiban Limbah Industri.


Dengan adanya Undang Undang diatas maka Sektor 22 bahkan semua sektor semakin leluasa mengemban amanah tersebut.



Kol. Inf. Asep Rahmat Taufik setelah sidak di Pabrik PT. Cimindi Subur langsung lakukan sidak ke Pabrik PT. Grand Perintis Industry (PRINTEX) yang beralamat di Jl. A. Yani Km. 7 Bandung.



Dansektor 22 lakukan sidak ini atas temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, bahwa pabrik ini harus melengkapi administrasi yang selama ini belum dilengkapi oleh pihak pabrik, dalam beberapa hari kebelakang pihak pabrik langsung mengikuti anjuran yang disarankan oleh DLH Kota Bandung.



Setelah dilakukan pengecekan oleh Dansektor 22 yang diikuti satgasnya maka kedua belah pihak sepakat membuat komitmen dengan surat kesepakatan bersama, tentang tidak dulu beroperasi sebelum IPAL nya beres.



Kolonel Asep Menyampaikan pada 60menit.com ditengah tengah sidak "Alhamdulillah pihak pabrik kini  masih berbenah diri dalam kelengkapan IPAL hanya beberapa minggu lagi beres, maka limbahnya sebelum bersih  pabrik ini jangan dulu beroperasi" Tegasnya.



Johan (Dirut PT. Grand Perintis Industry) menyatakan "Terimakasih atas kehadiran Kol. Inf. Asep Rahmat Taufik beserta rombongan dan kami dari perusahaan akan mendukung Program Citarum Harum" Pungkasnya. (Zhove).