-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sektor 22 Citarum Harum Sidak Pabrik Tjimindi Subur

60menit.com
Rabu, 14 November 2018


Sidak Pabrik Tjimindi Subur (13/11)


BANDUNG, 60MENIT.COM - (13-11-2018) Bergulirnya Program Citarum Harum sudah menginjak 8 (delapan) bulan dari program yang dicanangkan oleh Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo) selama 7 (tujuh) Tahun, terus berjalan sesuai dengan koridor yang direncanakan.

Selama 8 Bulan kebelakang Satgas Citarum Harum bekerja maksimal untuk mengembalikan kehidupan ekosistem di sungai citarum yang di vonis saat ini sedang sakit parah, dengan upaya tindakan dan sangsi terhadap pengusaha industri supaya menertibkan IPAL yang dimiliki agar berfungsi normal, melakukan sosialisasi terhadap semua pihak supaya tidak membuang sampah dan limbah ke sungai.

Hal diatas mendapat sambutan baik dan apresiasi positif dari pemerintah setempat dengan bukti ada upaya berkesinambungan dengan gerakan program yang beririsan dalam menjalankan program revitalisasi sungai citarum, baik dalam pembersihan sungai maupun memperketat perizinan IPAL pada pengusaha industri.

Pernyataan Tjimindi Subur
Sidak yang dilakukan oleh Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Asep Rahman Taufik) ke Pabrik Tjimindi Subur di Jl. Raya Cibeureum Kota Bandung atas diketahuinya membuang limbahnya ke sungai berwarna hijau ke abu-abuan sedangkan IPAL pabrik tersebut sudah diperbaiki oleh konsultan IPAL yang tepat.

Bp. Agus (Owners)
Pemilik Pabrik (Bp. Agus) yang didampingi manager IPAL dan Konsultannya, menyampaikan ketika diwawancarai oleh wartawan 60Menit.com, "Kami mohon maaf kepada Satgas Citarum Harum atas kejadian kemarin yaitu terbuangnya endapan limbah padahal limbah tersebut sudah dikaji kelayakannya oleh konsultan" Terangnya.

"Kami tidak tahu itu terjadi, setelah ada teguran dari satgas baru diketahui ternyata operator IPAL yang belum faham betul dalam mengoperasikannya, namun kami sudah sepakat dengan konsultan IPAL untuk menugaskan tim nya sebagai operator IPAL di pabrik kami" Imbuh Agus.

Kelayakan Limbah Pabrik Tjimindi Subur
Konsultasi IPAL dari PT. IKAWA (Irsyad) memberikan keterangannya, "Hal yang sama dengan pemilik pabrik, namun ada tambahan bahwa IPAL yang dimiliki Pabrik Tjimindi Subur itu sudah layak dan limbahnya sudah sesuai dengan baku mutu, atas ketidak tahuan operator kemaren terjadi Selutnya ikut terbuang, oleh karena itu tim PT. Ikawa akan ditugaskan di pabrik tersebut" Jelasnya.

Kol. Inf. A.R. Taufik
"Semua upaya dalam penyelamatan ekosistem sudah dilakukan oleh semua Komandan Sektor Citarum Harum, Edukasi dan pembelajaran pada masyarakat supaya tidak membuang sampah dan limbahnya ke sungai, upaya meningkatkan sadar hidup bersih terutama meningkatkan cinta dan peduli lingkungan pada masyarakat yang didukung oleh pemerintah setempat, itu berjalan dengan lancar" Hal ini diucapkan oleh Dansektor 22.

"Masih ada pabrik yang masih teledor dan terkesan belum faham namun terus berupaya untuk memperbaiki IPAL nya, sikap inilah yang kami inginkan, karena untuk menyelamatkan ekosistem merupakan tugas kami yang harus di jalani, namun disamping itu pertumbuhan ekonomi masyarakat pun harus sejalan, ada penegak hukum dalam tugas ini bagi perusahaan yang nakal" Lanjut Dansektor 22.

"Kesepahaman dalam menyikapi tugas penertiban pelaku industri dengan para pihak terkait untuk kemajuan bangsa baik dalam hal lingkungan yang sehat maupun dalam pertumbuhan ekonomi yang bagus, khusus untuk Tjimindi Subur saya percayakan dengan penugasan tim ahli IPAL yang menyatakan Limbahnya sudah sesuai baku mutu" Pungkas Dansektor 22. (Zhove)