-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


FGD Usulkan Hapus Sistem Zonasi PPDB 2019/2020 di Raperwal Kota Bandung

60menit.com
Minggu, 17 Februari 2019



BANDUNG, 60MENIT.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menggelar FGD (Forum Group Discussion) Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Aula SMPN 43 Bandung, Jumat (15/2/2019). 

FGD Raperwal PPDB SD dan SMP ini dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan, Hikmat Ginanjar beserta jajaran, Kabid Penanggulangan kemiskinan Dinsosnangkis (Dwi Markoniandi sutisna), Kabid Pengelolaan Informasi Kependudukan (Wuryani), Perwakilan Inspektorat, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung Kusmeni beserta jajaran serta stakeholder Pendidikan diantaranya LSM GMBI, Forum Tata Kelola Pendidikan, Komite Sekolah, Asosiasi Komite Daerah Kota Bandung (ASKIDA), Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Forum Aksi Guru Indonesia, dan pemerhati pendidik lainnya. 

Dikemukakan Hikmat Ginanjar ketika membuka acara, Pemkot Bandung harus menyelenggarakan PPDB dengan sistem zonasi sesuai dengan Permendikbud No. 51 tahun 2018. “Semoga FGD yang telah melibatkan berbagai unsur masyarakat ini terlaksana dengan lancar dan memberikan masukan-masukan bagi PPDB di Kota Bandung,” Harap Hikmat. 

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020 akan dilaksanakan pada bulan Mei 2019. PPDB tahun ini lebih cepat dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud No. 51 Tahun 2018. 

Tercatat ada 18 masukan dari hadirin peserta FGD Penyusunan Raperwal PPDB yang sudah tentu, masukan ini akan membantu tim penyusun untuk menyempurnakan Rancangan Perwal PPDB bagi SD dan SMP tahun 2019. 

Selain melaksanakan FGD tatap muka, Disdik Kota Bandung pun membuka Uji Publik Rancangan peraturan Wali Kota secara daring, raperwal dapat di akses melalui website Disdik dengan alamat disdik.bandung.go.id mulai 15 Februari pukul 20.00 WIB hingga 19 Februari 2019 pukul 14.00 WIB. (zhove)