-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


INI CARA MENGOLAH LIMBAH DAPUR RESTO

60menit.com
Sabtu, 06 April 2019



INI CARA MENGOLAH LIMBAH DAPUR RESTO


60MENIT.COM - Limbah dapur resto maupun dapur rumah tangga kedua-duanya perlu ditangani dengan baik, jika tidak maka akan berdampak pencemaran pada kualitas lingkungan. Namun pada limbah dapur resto menghasilkan jumlah limbah yang sangat banyak dan akan berdampak timbul bau dan pencemaran pada air bersih lingkungan, tercemarnya air bersih lingkungan dikarenakan salah satunya bakteri mikro organisme yang dapat tumbuh dalam limbah cair yang terserap kedalam tanah tanpa pengolahan yang baik dan benar, yang terjadi akan timbulnya penyebab sumber air lingkungan berbau, berubah warna, mengandung bakteri patogen, kolera dan disentri serta akan berdampak timbul sumber penyakit yang lainnya.
SPAL (Sistem pengolahan air limbah) telah diatur sedemikian rupa yang berisi tentang standar ketentuan yang di syaratkan dalam pembuatan IPAL, namun kami ingin menyampaikan dalam bentuk sederhana yang semoga mudah dipahami bagi awam. Yuk kita ulas mulai dari jenis limbah yang dihasilkan oleh resto dan bagaimana cara mengantisipasi serta menyiapkan beberapa hal yang perlu ada dalam instalasi pengelohan limbah.

  1. Jenis limbah resto:

1. Limbah organik.
Limbah organik adalah limbah padat dari sisa makanan, sayur, buah dan daging, dimana limbah tersebut akan mudah terjadi pembusukan dan mudah terurai. Limbah ini menjadi media tumbuh organisme bakteri dan berakibat bau tak sedap serta akan berdampak sumber bakteri penyakit.
2. Limbah anorganik.
Limbah anorganik adalah limbah padat non organik, seperti; kertas dan plastik. Beberapa limbah padat ini kadang tidak mampu terurai.
3. Limbah cair.
Limbah cair dari air kotor sisa proses yang berlangsung dalam kegiatan dapur, seperti; air deterjen cuci piring gelas dan air siraman ketika proses memasak. Limbah cair ini jika mengendap akan menyebabkan bau tak sedap dan berwarna. Limbah cair tersebut dapat meresap dalam tanah dan akan menyebabkan pencemaran sumber air lingkungan sekitarnya jika disalurkan dalam saluran “got” drainase lingkungan dan jika dibuang kedalam sumur peresapan maka akan dapat mencemari kualitas tanah dan air sumur lingkungan tetangga sekitarnya.
4. Limbah minyak.
Limbah minyak adalah dalam bentuk cair dan mengandung minyak sisa memasak serta lemak dari daging hewan. Limbah minyak/lemak jika dibiarkan mengalir dalam saluran drainase lingkungan dapat mencemari sumber air lingkungan karena dalam limbah cair minyak/lemak terdapat polutan yang cukup berbahaya dan menjadikan sumber berkembang biak bakteri patogen yang juga dapat mengurangi kandungan oksigen dalam tanah. Bila limbah cair minyak/lemak masuk ketanah akan mampu menutup pori-pori tanah dan mengganggu daya resap air tanah.
Dari limbah yang hasilkan dalam sebuah kegiatan resto maka perlu diupayakan pengadaan pengolahan limbah secara mandiri kedalam sistem pengolahan air limbah.
Hal-hal yang perlu ada dalam sebuah resto untuk pengolahan limbah, diantaranya;
1. Tempat sampah.
Pilahlah limbah sampah kedalam dua jenis sampah, yaitu; sampah organik dan sampah anorganik. Buatlah tempat sampah yang tertutup agar tidak didatangi serangga dan hewan lain, dan buatlah pipa kucuran air jika ada sampah yang masih basah, salurankan pipa buangan kucuran kedalam lubang bak pengendap lemak, ingat air kucuran sampah tersebut mengandung bau tak sedap (dalam kurun waktu 10 hingga 12jam akan mengalami proses pembusukan.
2. Alat penyaringan.
Alat penyaringan didalam dapur dan tempat pencucian piring gelas, alat ini berupa filter berjaring, alat ini gunanya untuk menyaring limbah padat organik dengan air kotor.
Alat penyaringan ini diletakkan pada ruang tempat cuci piring gelas dan ruang dapur.
Bersihkan alat penyaringan setiap 1 hari 2 kali, hasil penyaringan kemudian limbah dimasukkan dalam tempat sampah. Alat penyaringan ini dijual dipasaran dalam bentuk bahan stainless steel.
3. Grease trap.
Grease trap (jebakan lemak) adalah alat penyaringan ataupun alat yang mampu memfilter antara air dan minyak hasil buang limbah tempat cuci piring gelas dan dapur.
Filter penyaringan air dan minyak terletak di dalam drainase “got” dalam ruang tempat cuci dan dapur sebelum masuk ke dalam bak pengendap lemak yang berada diluar bangunan dapur.
Bersihkan grease trap setiap 1 hari 3 kali, saat resto istirahat siang, sore dan malam ketika kegiatan resto tutup. Grease trap dijual dipasaran dalam bahan stainless steel.
4. Bak pengendap lemak.
Bak pengendap lemak terbuat dari dinding beton/bata finishing aci. Bak pengendap kemak berfungsi untuk pengendapan limbah cair yang mengandung sisa minyak yang mampu lewat dari grease trap, lalu ditangkap ulang dalam bak pengendap lemak. 
Bak pengendap lemak fungsinya hampir sama dengan grease trap, bedanya adalah bak lemak terletak diluar bangunan dan dipasang setelah grease trap dan sebelum bak pengolahan air. Dimensi ukuran bak pengendap lemak kurang lebih kapasitas 2 meter kubik air, dibuat dalam 2 sekat ruang.
Bak pengendap lemak dapat dibuka tutup dan dibersihkan secara berkala. Air yang mengandung lemak akan berubah warna dan bentuk serta berbau tak sedap, air akan terpisah dengan minyak/lemak.
Ada produk yang dijual dipasaran dalam bentuk powder “tepung” yang berfungsi untuk mengikat minyak/lemak, setelah diikat oleh bubuk tepung tersebut maka minyak/lemak akan berubah bentuk menjadi gumpalan padat dan tidak mampu terbawa oleh aliran air, sehingga tidak akan masuk kedalam bak pengolahan air.
Bak pengendap lemak dibersihkan dalam waktu 1 minggu sekali.
5. Bak kontrol.
Fungsi bak tersebut untuk dapat mengontrol secara berkala aliran air yang keluar dari bak pengendap lemak yang akan masuk ke bak pengolahan air. Bak kontrol akan menunjukkan kondisi air minyak (lemak) yang telah terfilterasi oleh bak pengendap lemak.
Ukuran bak kontrol kurang lebih 60 cm x 60 cm kedalaman 60 cm, dengan tutup yang sewaktu-waktu dapat dibuka.
6. Bak pengolahan air.
Bak pengolahan air adalah suatu bak penampung air kotor yang tercampur dengan sisa minyak/lemak, namun telah melewati 2 proses penyaringan sebelumnya sehingga pada bak pengolahan air ini adalah air limbah sudah terfilter.
Bak pengolahan air terbuat dari dinding beton/bata dengan finishing aci dan terdiri dari 3 sekat ruang. Sekat yang pertama adalah ruang kosong untuk menampung air kotor yang masuk dari bak pengendap lemak, sekat kedua berisi ijuk, pasir dan koral yang berfungsi sebagai filter pengendap kotoran dan yang sekat ruang ketiga adalah ruang kosong berfungsi sebagai filter penetral air kotor atau proses menuju sumur resapan.
Dari bak pengolahan air tersebut air sudah dapat dialirkan ataupun dibuang ke dalam sumur peresapan.
Ukuran dimensi bak pengolahan sangat disesuaikan dengan kapasitas dari resto tersebut. Berdasarkan pengalaman kami dilapangan untuk kapasitas resto dengan pengunjung 250 orang dengan 15 karyawan dapur dan cuci. Maka besar bak pengolahan lemak dengan dimensi ukuran Lebar 2 meter Panjang 3 meter atau kapasitas kurang lebih 12 meter kubik air, dengan tinggi (kedalaman)  2 meter yang menjadi ruang udara tinggi 40 cm, untuk ruang endapan 60 cm dan ruang air 100 cm (1 meter).
7. Sumur peresapan air.
Sumur peresapan tersebut berfungsi untuk proses pembuangan air yang telah mengalami filterisasi sebelumnya. Air kemudian dikembalikan ke tanah dalam bentuk air yang tidak mengandung pencemaran.
Janganlah membuang air kotor kedalam saluran air kotor kota (riol kota). Lebih baik air kita simpan kedalam tanah kita dan meresap dalam tanah lingkungan kita sehingga kita tidak menambah kapasitas debit jaringan riol kota.
Sumur resapan yang baik adalah terbuat dari susunan bata merah tanpa diplester aci, hanya susunan bata memutar dibuat seperti lubang sumur. Langkah pembuatannya, gali lubang sumuran dengan diameter 2 meter dan kedalam kurang lebih 3 meter (untuk kondisi tanah kering). Buahlah susunan bata merah melingkar dengan diameter 1,5 Meter, isi dalam sumuran dengan lapisan pasir, ijuk, pasir, ijuk dan koral, kemudian isi keliling luar sumuran dengan koral, kemudian tutup lubang dengan penutup cor beton yang mampu diangkat sewaktu-waktu.
Apa yang kami sebut 7 (tujuh) diatas tersebut adalah yang dinamakan dengan IPAL  (instalasi pengolahan air limbah).
Dan untuk limbah pengolahan tersebut (resto) cukup hanya memenuhi syarat standar UKL (upaya pengelolaan lingkungan higup) dan UPL (upaya pemantaun lingkungan hidup) saja, tidak sampai pada proses AMDAL (analisis dampak lingkungan).
Bila anda tidak mau repot silahkan dapat menghubungi “jasa” konsultan yang bekerja dalam bidang UKL + UPL.
Demikian tips singkat dalam pengolahan limbah dapur resto, semoga ada manfaatnya. Terimakasih. (Redaksi 60menit)