60MENIT.COM, Kab.Bandung – Terus Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Ibun melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah Kecamatan Ibun, Kabuapten Bandung. Senin, 03 Agustus 2026.
Kegiatan yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Bawas) bersama gabungan piket fungsi tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti aksi premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, serta penyalahgunaan obat-obatan terbatas tanpa izin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap seorang warga yang diduga melakukan aktivitas premanisme di kawasan Kampung Lampegan, Desa Lampegan, Kecamatan Ibun. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap sebuah kios milik warga di lokasi yang sama guna memastikan tidak adanya peredaran minuman keras maupun obat-obatan yang dijual tanpa izin.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, alkohol 100 persen, maupun obat-obatan terbatas tanpa izin. Meski demikian, personel tetap memberikan pembinaan dan imbauan kepada warga agar tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat serta mengingatkan pemilik toko obat untuk lebih selektif dalam menjual alkohol dan obat-obatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldu Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun, IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Lodaya 2026 merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah berkembangnya berbagai bentuk penyakit masyarakat.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Selain melakukan penindakan, kami juga mengedepankan pembinaan serta edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," Katanya Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Ibun terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Ibun menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tandasnya
(Taupik)


