-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Terciduk Lagi Dua Orang Petugas Kebersihan Tengah Buang Sampah Omprengannya Ke Sungai

60menit.com
Senin, 22 April 2019

Dua Orang Warga Tengah Diinterogasi Karena Buang Sampah ke Sungai
____________________________________

BANDUNG, 60MENIT.COM - Senin (22-04-2019) Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan salah satu program yang dicetuskan oleh Komandan Sektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Asep Rahman Taufik) yang masiv dijalankan oleh tiap subsektor yang ada di Sektor 22.


Hari ini telah kedapatan dua orang warga yang tengah membuang sampah ke Sungai Citepus wilayah subsektor 13, kedua orang tersebut adalah  berprofesi sebagai petugas kebersihan RW di Kelurahan Kebon Lega, pada jam 12.30, Senin 24/04/2019.


Komandan Subsektor (Dansubsektor) 13 - 22, Serka Andriyan mengatakan kepada 60menit.com, "Dua orang pembuang sampah ke Sungai Citepus itu adalah Bpk. Asep dan Bpk. Yana keduanya adalah warga RT. 02/04  profesinya sebagai petugas kebersihan RW. 04 Kelurahan Kebon Lega Kecamatan Bojongloa  Kidul Kota Bandung" Tegasnya.
"Berawal dari giat patroli jaring oleh Bpk. Komarudin dan 2 orang lainnya dari anggota Dinas Lingkungan Hidup dan Kenersihan (DLHK) Kota Bandung, yang menjumpai warga tengah buang sampah ke Sungai Citepus, kemudian divideokan dan dilaporkan ke Satgas Citarum Subsektor 13 Sektor 22" Imbuh Dansubsektor 13-22.


"Lalu kami melaporkan kepada Ketua RW. 04 Kelurahan Kebon Lega yaitu Bpk. Dedi, maka kamipun langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung pelaku dibawa ke Kantor RW. 04 untuk dimintai keterangan, setelah didapat keterangan, Satgas Citarum berinisiatif memberi sanksi berupa membersihkan Sungai Citepus selama 2 (dua) Minggu ditiap harinya harus mengumpulkan sampah sebanyak 50 kg" Pungkas Serka Andriyan.

Komandan Sektor 22 Citarum (Kol. Inf. Asep Rahman Taufik) membuat peraturan gerakan OTT dengan tujuan untuk meningkatkan edukasi pada warga terciduk, supaya masyarakat sadar bahwa disiplin hidup bersih  dalam menjalankan kehidupan merupakan kebutuhan utama sehingga menjamin tidak akan terjadi banjir dan sungai tetap bersih.

Hal ini sebenarnya didukung oleh Pemerintah Kota Bandung dalam program Kang Pisman, yaitu Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan yang sudah berjalan sebagai bentuk pendukungan pada program Citarum harum, ternyata sangat bermanfaat buat masyarakat bisa dijadikan sebagai pendapatan sampingan warga.





Tindak OTT yang dilakukan oleh Sektor 22 Citarum sudah yang ke sekian kalinya (lebih dari 30 kali) diberbagai wilayah Kota Bandung dengan hukuman yang setimpal supaya pelaku jera, bahkan Dansektor 22 Citarum masiv mengadakan sosialisasi sebagai edukasi pada masyarakat dengan pengenalan program citarum harum, dengan berbagai cara, bahkan dengan sholat berjamaah Maghrib dan Subuh sehabisnya langsung diadakan  Ceramah Sosialisasi tentang Citarum Harum, namun masih ada warga yang nakal seolah tidak mau mengerti.

Akan lebih efektif dan merupakan jurus jitu dari Pemerintah kepada warganya, maka pendampingan yang serius dalam melakukan sosialisasi, edukasi dan penanganan tindak OTT bagi pembuang sampah sembarangan, utamanya adalah memfasilitasi tempat pembuangan sampah (TPS) supaya ketika warga buang sampahnya tinggal ke TPS yang terdekat. (Zhove).

                      Vidio Terkait