KABUPATEN MBD, 60MENIT.COM - Selasa (16-07-2019) Penyalahgunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa semakin marak terdengar di publik. Khususnya oknum oknom Kepala Desa yang masih terus berkeliaran meskinya ada dugaan pen yalagunaan dana desa Yang sudah pernah di laporkan namun belum ada tindaklanjuti dari pihak penegak hukum.
Inspektorat sebagai lembaga Audit internal Pemerintah juga di tuntut untuk lebih jujur dalam memeriksa dana desa ketimbang unsur main mata.
Persoalan dana desa untuk Desa Tutuwawang Kecamatan Babar Timur - MBD misalnya, penyalagunaan dana desa oleh Kepala Desa Tutuwawang (Yohanis Erupley) sejak 2015, 2016 dan 2017 misteri tidak tersentuh penegak hukum.
"Padahal fakta di lapangan Dana Desa Tahun 2015, 2016 dan 2017 saja sudah Rp 1,8 Miliar jika dalam 1 tahun anggaran yang do dapatkan Rp 600 juta. Untuk desa Tutuwawang fakta berkata bahwa tidak ada pembangunan yang berarti di desa tersebut, bahkan Kepala Desa di duga memperkaya diri dengan anggaran dana desa (tersebut." Kata tokoh pemuda MBD (Dedi Weusa. S. SOS.) di Dobo.
"Padahal fakta di lapangan Dana Desa Tahun 2015, 2016 dan 2017 saja sudah Rp 1,8 Miliar jika dalam 1 tahun anggaran yang do dapatkan Rp 600 juta. Untuk desa Tutuwawang fakta berkata bahwa tidak ada pembangunan yang berarti di desa tersebut, bahkan Kepala Desa di duga memperkaya diri dengan anggaran dana desa (tersebut." Kata tokoh pemuda MBD (Dedi Weusa. S. SOS.) di Dobo.
Menurutnya. Masyarakat desa Tutuwawang Sudah malas buat laporan karena tidak pernah di gubris oleh penegak hukum.
Sejak dana desa 2015 sampi sudah 2019 tidak ada pembangunan yang mencolok di desa tersebut Dan sangat di sayangkan. Inspektorat juga diminta untuk audit harta kekayaaan Kepala Desa Tutuwawang yang di duga memperkaya diri sendiri dengan anggaran Desa.
Kepala Desa Tutuwawang juga seeing memilih utang kepada pengusaha yang cukup banyak. Serta tidak pernah melakukan rapat dengan masyarakat desa, papan informasi penggunaan dana desa juga tidak pernah terpasang di dalam desa.
Kepala Desa Tutuwawang juga seeing memilih utang kepada pengusaha yang cukup banyak. Serta tidak pernah melakukan rapat dengan masyarakat desa, papan informasi penggunaan dana desa juga tidak pernah terpasang di dalam desa.
Untuk itu Tokoh Pemuda MBD yang juga anak asli desa tersebut meminta kepada pihak penegak hukum Dan juga inspektorat untuk telusuri aliran Dana Desa Tutuwawang yang entah kemana penggunaanya. Selain Gubernur Maluku diminta untuk menindak tegas oknum Kepala Desa tersebut.
(Red Stef)