-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Berikan Pelayanan Yang Terbaik

60menit.com
Sabtu, 17 Agustus 2019

60Menit.com - Plt. Direktur Utama RSUD Cibabat (Reri Marlia) 

CIMAHI, 60MENIT.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cimahi bekomitmen meningkatkan mutu pelayanan bagi pasien serta  terus berupaya untuk memperbaiki sejumlah kekurangan baik dari segi fasilitas maupun tenaga kesehatan Salah satunya rutin melakukan Re-Akreditasi yang dilakukan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Cibabat, Reri Marlia Kalau penilaiannya akan dilakukan bulan November 2019 oleh suatu lembaga independen penyelenggaraan akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, yaitu KARS," Reri menjelaskan, tujuan akreditasi rumah sakit ini sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan sesuai standar pelayanan rumah sakit yang ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK)PMK Nomor 12 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, adapun "Penilaian akreditasi rumah sakit dilakukan setiap 3 (tiga) tahun sekali," ucapnya.

"Dengan peningkatan mutu pelayanan melalui akreditasi, akan berdampak pada meningkatkan kepercayaan masyarakat atas layanan di rumah sakit, sebab dalam melaksanakan tugas dan fungsi, rumah sakit memiliki standar prosedur operasional yang berbasis kepada keselamatan pasien. Apalagi, keberadaan RSUD Cibabat ini memiliki peran yang krusial dalam meningkatkan tata kelola pelayanan kesehatan," tambah rery.

"Kita lakukan semuanya yang bermutu bagi masyarakat demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal," RSUD Cibabat yang terletak di Jalan Amir Mahmud, Cibabat, Kota Cimahi itu merupakan rumah sakit regional atau rumah sakit rujukan dari berbagai daerah. Seperti pasien dari Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan tentu saja Kota Cimahi." tegasnya.

Reri mengungkapkan, jumlah tenaga kesehatan yang ada di RSUD Cibabat mencapai 900 orang yang terdiri dari tenaga medis, dokter, perawat, tenaga administrasi dan sebagainya. Sementara jumlah ruang rawat inap, rawat jalan hingga Intensif Care Unit (ICU) mencapai 350 unit. 

Saat ini, pihaknya terus berupaya untuk memperbaiki sejumlah kekurangan baik dari segi fasilitas maupun tenaga kesehatan, "Yang belum ada itu spesialis paru forensik dan bedah mulut, yang lainnya sudah terakomidir," pungkasnya. 

Ditempat yang sama Wakil Direktur  RSUD Cibabat Richard Nicolas  menambahkan, "kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik buat seluruh pasien tanpa pernah membedakan status pasien itu sendiri, baik umum ataupun yang dijamin oleh BPJS. karena tugas kami melayani dan melakukan tindakan medis sesuai dengan Standar Operisonal Prosedur ( SOP ) Satu hal yang perlu kami informasikan bahwa kami tidak pernah menolak pasien selama semuanya sesuai dengan prosedur yang ada b erdasarkan aturandan perundang-undangan yang berlaku." tegas richard. 

( Ones )