-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Peltu Bayu (Sub 07-22) Lakukan Pemeriksaan IPAL PT. Biofarma

60menit.com
Kamis, 22 Agustus 2019

60Menit.com - Peltu Bayu Dc. Ketika giat investigasi pemeeiksaan IPAL PT. Biofarma, Jl. Pasteur No. 28 Bandung, Kamis (22/08/2019)

BANDUNG, 60MENIT.COM - Kamis (22-08-2019) Selain ke sungai Dansub sektor 07-22, Peltu Bayu Dc. didampingi Serka Wahyu silahturahmi ke PT. Biofarma. 

Dalam kunjungannya Dansub 07-22 ke Biofarma, diterima oleh Bambang Herman. D (Kepala defisi manajemen Aset dan Umum) dan Hapit Arie. S (Kepala bagian umum), Ubaedillah (Kepala seksi tata graha), Zaki Zakaria (Kepala bagian lingkungan dan kesehatan), Guruh Susanto (Kepala bagian perijinan dan regulasi), Arief Rahman.S (Kepala seksi lingkungan), Pak Roy (Bagian Pengamanan), dan Nurika M (Staf lingkungan).

60Menit.com - rapat dengan management PT. Biofarma.

Disana Peltu Bayu dan Serka Wahyu melaksanakan sosialisasi dan pengecekan kebagian Industri Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Hasil pengecekan di lapangan Ipal PT. Biofarma dalam kondisi baik, sisa buangan limbah dibawah baku mutu sesuai dengan farameter yang dhimbau oleh pemerintah.

60Menit.com
"Saya berharap semua pelaku usaha yang ada di Kota Bandung khususnya dan diluar Kota Bandung pada umumnya, bisa meniru IPAL yang ada di PT. Biofarma sehingga semua sungai yang ada  bisa bersih tarhindar dari limbah industri." tegas Bayu. 

Kunjunga  satgas citarum harum sub 07-22, ke PT. Biofarma merupakan kunjungan kerja sebagai kewajiban satgas citarum harum yang bersandar pada Perpres No. 15 Th. 2018.

Sebagai penguat satgas melakukan investigasi kepada pelaku industri diatur oleh Keputusan Mentri Lingkungan Hidup No. 2/08/2018, hal ini dilakukan oleh Satgas Citarum Harub Sub 07-22 ke PT. Biofarma. 

(ZHO-JPCH)