BANDUNG, 60MENIT.COM - Unit dikayasa sat lantas Polrestabes Bandung melaksanakan Dikmas Lantas dan Sosialisasi Ops Patuh Lodaya 2019 kepada Ojeg Pangkalan Djunjunan dan para pedagang di pasar Ciroyom Bandung.
Giat sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Agustus 2019 dengan memberikan Penyuluhan serta pemberian brosur tentang Ops Patuh Lodaya 2019.
Sosialisasi yang dilaksanakan dimaksudkan agar masyarakat kota Bandung dapat mengetahui pelaksanaan Ops yang akan dimulai dari tgl 29 Agustus s/d 11 September 2019.
60Menit.com |
Pada kesempatan itu, Kanit dikyasa Sat Lantas Polrestabes Bandung Akp Nurindah menyampaikan sasaran penegakan hukum Ops patuh Lodaya 2019 adalah sbb :
1. Pengendara Spd Motor yg tdk menggunakan Helm. 2. Pengemudi R-4 yg tdk Mengunakan Safety Belt, 3. Pengemudi R-4 yg melebihi batas Maksimal Kecepatan, 4. Pengemudi Ranmor yg melawan arus, 5. Mabuk pada saat mengemudikan Ranmor, 6. Pengendara Ranmor yang masih dibawah Umur, 7. Menggunakan Hp pada saat mengemudikan Ranmor, 8. Ranmor yg mengunakan lampu Strobo/Rotator/Sirine.
Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalulintas dengan Menumbuhkan sikap disiplin dan etika tertib berlalu lintas, sehingga pelanggaran serta kecelakaan lalulintas dapat ditekan.
(*/Wan)