-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Setelah Dicek Dansektor 21 dan Dinas LH Kota Cimahi, Limbah Hasil Olahan PT. Bratatex Dinyatakan Baik dan Aman

60menit.com
Selasa, 13 Agustus 2019


60menit.com Kolonel Inf Yusep Sudrajat saat memberikan penjelasan kepada para awak media setelah melakukan pengecekan IPAL PT. Bratatex
CIMAHI, 60MENIT.COM - Selasa (13/08/2019) Satgas Citarum harum wilayah sektor 21 yang berada di bawah Komando Kolonel Inf Yusep Sudrajat, hari ini melakukan pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Bratatex yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara Kota Cimahi.

Kegiatan ini rutin dilakukan Dansektor bersama anggotanya, untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan ataupun perbaikan IPAL di setiap Perusahaan yang ada di wilayah sektor 21, sesuai dengan tujuan Perpres No. 15 Tahun 2018 untuk merivitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum

60menit.com Pemilik PT. Bratatex Toni Oeiy saat menjelaskan proses pengolahan limbah di perusahaannya
Saat memberikan penjelasan kepada para awak media tentang kegiatanya, Kolonel Inf Yusep Sudrajat mengatakan," Hari ini tanggal 10 Agustus 2019 pukul 10.WIB, kami Sektor 21 melaksanakan pengecekan air di IPAL PT. Bratatex/Trianatex yang beralamat di Jalan Mahar Martanegara Kota Cimahi. Dimana Perusahaan ini, 2 minggu yang lalu, tepatnya pada tanggal 30 Juli 2019 masih kedapatan membuang limbah yang tidak sesuai dengan parameter yang saya berikan", ucap Dansektor

Pada saat itu, lanjut Dansektor, air hasil olahan dalam keadaan masih berwarna atau tidak bening. Sehingga, kami sektor 21 melaksanakan penutupan lubang pembuangan limbah (outlet) nya supaya segera diperbaiki.

60menit.com Kolonel Yusep Menunjukan air limbah hasil olahan yang sudah bening
"Dalam waktu 2 minggu ini pihak perusahaan sudah memperbaikinya seperti yang kita lihat barusan, dimana air hasil olahan sudah dalam keadaan bersih dan ada ikan koi hidup didalam bak penampungan terakhirnya. Ini yang kita harapkan, semua pabrik terutama textile yang mengelola limbah, untuk mengolah limbah industrinya dengan baik. Karena saya tidak bosan-bosannya dan tidak henti hentinya melakukan pengawasan", tegas Dansektor

Dansektor juga menjelaskan bahwa, Marwah Perpres No. 15 Tahun 2018 yang sudah diterbitkan pada bulan Maret 2018 lalu, harus tetap di jaga. Dan apa yang ada dalam Perpres itu harus di tegak kan, salah satunya adalah mengembalikan Ekosistem yang ada di DAS Citarum secara cepat.

"Ekosistem bisa kembali pulih seperti semula, apabila air yang ada di anak-anak sungai dan sungai Citarum sudah tidak lagi berbahaya. Itulah yang akan saya lakukan dan pantau, baik di Kota Comahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang", jelas Kolonel

Saya bersyukur, tambah Kolonel Yusep, saat ini semua pabrik diwilayah sektor 21, semua sudah melakukan pembenahan IPAL. Ada yang melakukan perbaikan, ada yang menambah IPAL, dan ada juga yang meningkatkan pemakaian obat-nya, guna membuat olahan limbah menjadi lebih baik dan aman untuk lingkungan.

60menit.com Dansektor 21 membuka Cor-cor an di outlet pembuangan limbah PT. Bratatex
"Artinya semua sudah paham dan mengerti tentang tujuan dari Perpres itu, yaitu tujuan yang sangat mulia untuk kelangsungan hidup warga Jawa Barat, khususnya yang tinggal di sekitar bantaran DAS Citarum. Hal ini dapat juga mensejahterakan masyarakat. Kalau airnya bersih dan bisa dimanfaatkan oleh warga, berarti tingkat kehidupan mayarakat akan lebih baik lagi kedepannya", ungkap Kolonel Yusep

Pada kesempatan itu, Kolonel Yusep juga mengucapakan terima kasih kepada pihak PT. Bratatex, yang telah mengelola IPAL dengan baik dan berharap hal tersebut terus dijaga secara konsukwen.

"Yang jelas, kita juga dengan LH tetap melaksanakan kegiatan ini secara bersama sama, apalagi dalam keadaan darurat seperti sekarang ini. Karena Kami Satgas sektor 21, menganggap semua pabrik ini dalam keadaan darurat. Nanti setelah normal dan setelah LH dinas Kota, Kabupaten dan Provinsi sudah melaksanakan kegiatan secara maksimal, mungkin baku mutu yang akan kita utamakan, baku mutu baru yang sesuai dengan Permen LH No. 16 Tahun 2019", pungkas Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat

60menit.com Eko, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi saat memberikan penjelasan kepada awak media
Sementara itu Eko Prayitno selaku perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi mengatakan," Inza Allah kita kedepannya akan kerjasama dengan satgas, dimana pengawasanya oleh pihak satgas, kemudian akan ditindak lanjuti oleh LH laporan laporan tersebut", kata Eko

Lanjut Eko, apabila ada indikasi pencemaran lingkungan yang di lakukan oleh pihak perusahaan karena limbah tidak di olah dengan baik, maka kami akan tidak dengan memberikan sanksi sosial dan peraturan peraturan yang berlaku saat ini.

"Sementara untuk hasil limbah di sini, saat ini hasilnya sudah baik, namun perlu juga dilakukan uji laboratorium dengan peraturan LH yang baru. Memang kalau secara visual, saat ini hasil olahan sudah kelihatan baik. Dan Alhamdulillah, selama kita berkolaborasi dengan Satgat Citarum khususnya sektor 21, ada banyak perubahan terjadi terkait limbah di wilayah Cimahi ini, yaitu menjadi lebih baik", pungkas Eko

60menit.com Anggota Satgas Sektor 21-13 saat membongkar Lubang saluran pembuangan limbah yang di - Cor
Sedang Toni oeiy selaku Pemilik PT. Bratatex, ketika di minta pendapat terkait kegiatan pengecekan tersebut mengatakan," Pabrik kami bergerak di bidang pencelupan dengan karyawan sekitar 500 orang pekerja. Kemarin itu, Satgas cek IPAL karena ada laporan dari masyarakat kalau ada kotoran-kotoran yang masuk ke limbah dan terbuang sehingga saluran pembuangan limbah ditutup. Lalu kita melakukan perbaikan-perbaikan. Walaupun sebenarnya, selama ini kita sudah mengolah limbah dengan baik. Namun pada saat itu memang ada lumpur yang masih terbawa sehingga warna tidak bening", ucapnya saat memberikan penjelasan kepada para awak media yang hadir (T.Pro)