-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Komisi 1 DPRD Kota Metro Angkat Bicara Perihal Seleksi Pengisian Jabatan Sekda

60menit.com
Selasa, 28 Juli 2020

60menit.com - Amarulloh, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro.

60MENIT.COM, Metro | Legislator muda Partai Demokrat, yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrulloh  angkat bicara perihal seleksi terbuka pengisian jabatan Sekda dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro.

Menurut jadwal dari panitia seleksi terbuka jabatan Sekda dan Kepala badan Kesbangpol, peserta akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi kompetnsi teknis/Bidang dan sosial kultural yang akan dilaksanakan, Senin tanggal 27 Juli 2020, di ruang OR Pemkot Metro.

Dalam pelaksanaan seleksi terbuka ini merujuk pada Undang – undang No 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2020, tentang perubahan manajamen pegawai negeri sipil, dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instasi pemerintah.

“Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Metro dalam hal ini melaksanakan Assessment, dimana Pemkot Metro telah bekerjasama dengan Mabes Polri dalam pelaksanakannya,”terang pria yang merupakan anggota pansus DPRD ini, Minggu (26/07/2020).

Selanjutnya Amrulloh pun menghimbau untuk tahapan seleksi selanjutnya, agar Tim panitia seleksi terbuka, untuk bisa betul – betul melaksanakan tugasnya dengan baik dan objektif, jangan sampai seleksi terbuka ini menjadi tidak baik karena adanya kepentingan suatu golongan untuk memihak kepada salah satu peserta.

“Saya sangat mengharapkan agar panitia timsel terbuka ini bisa obyektif dalam menentukan pilihan, terlebih lagi jika panitia timsel salah satu unsur didalamnya merupakan perwakilan dari suatu lembaga akademik, jangan sampai kita mewakili suatu lembaga akademisi menjadi panitia seleksi malah menciderai seleksi ini dengan memberikan kajian dan penilaian yang subjektif sehingga bisa merusak citra almamater, saya yang juga yang pernah menjadi bagian dari universitas muhammadiyah metro akan ikut malu,” kata Amrulloh

Lebih lanjut pria yang pernah menjadi ketua HMI cabang Metro ini menyampaikan agar panitia tim seleksi untuk menjadikan hasil Assessment yang dikeluarkan oleh Kabag penilaian Biro Binkar SSDM Mabes Polri yang sudah dilalui peserta sebagai point utama terhadap akumulasi akhir dari penilaian selanjutnya, “Sangat jauh dari logika jika ranking dan nilai yang diberikan oleh mabes polri jadi berbanding terbalik dengan hasil penilaian timsel,” tegasnya.

Karena jelas dalam surat pengumuman hasil seleksi kompetisi Assessment dasar poin F yang dikeluarkan oleh Kabag penilaian Biro Binkar SSDM Mabes Polri tanggal 23 juli 2020 tentang rekapitulasi hasil Assessment, disebutkan untuk peringkat dan hasil assessment peserta sekda: drg. Erla Andriyati. Kadis Kesehatan, poin: (76,6) Herwan Sahri. Sekda Tubaba, poin: (76,6) ir. Bangkit haryo. Kepala Bappeda, poin:(67,24)Drs. M jihad. Inspektur Kota Metro, poin:(50,32) Ir. Eka arianta. Kadis LH, poin:(50,2) Sedangkan hasil Assessment Kepala kesbangpol, Drs. Jonizar. Camat Metro timur, poin (67,24) Dra. Rosita. Kepala bagian Setda, poin (58) Aryanti Sip. Kepala bidang KB, poin (50,32)

“Saya berharap panitia tim seleksi terbuka ini tidak mengesampingkan hasil Assessment peserta yang telah dilaksanakan dengan mabes Polri,”imbuhnya

“Jika yang terpilih nantinya jauh dari hasil Assessment, maka akan menjadi tanda tanya besar, dan untuk apa kita melakukan assessment dengan bekerjasama dengan mabes polri kalau hasilnya tidak menjadi acuan utama, namun hanya dijadikan formalitas semata, tentunya ini juga merupakan pengabaian terhadap institusi POLRI dalam hal ini mabes polri”kata legislator muda ini.

“Semoga dalam seleksi terbuka dalam pengisian jabatan Sekda dan kaban Kesbangpol bisa berjalan dengan lancar, dan kota metro kedepannya bisa diisi oleh orang – orang yang berkompeten berdasarkan penilaian lembaga independen pungkasnya.

(Tarmizi)