-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Demi Suksesi Citarum Harum, Dansektor 22 Kembali Sidak Pelaku Industri

60menit.com
Sabtu, 19 September 2020

60menit.com| Kol. Inf. Eppy Gustiawan (Dansektor 22 Citarum Harum) sudak di Pembuat Pempek Palembang, yang cemari Sungai Cipamokolan, Sabtu (19/09).

60MENIT.com, Bandung | Kol. Inf. Eppy Gustiawan, Dansektor 22 Citarum Harum kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) penertiban pelaku industri penghasil limbah yang membuang sembarangan. Kali ini melakukan sidak ke industri rumahan di jalan Terusan Saluyu No. 11 RT 04 RW 08 Kel. Cipamokolan Kec. Rancasari. Sabtu (19/09/2020).

Home Industri Pempek Palembang salahsatu usaha rumahan beromzet besar, dengan bebas membuang limbah hasil olahannya ke Sungai Cipamokolan, ini yang membuat Dansektor 22 penasaran, giat ini dilakukan sebagai upaya mengatasi permasalahan pencemaran Sungai Cipamokolan yang hitam dan burbuih/berbusa.

Kol. Inf Eppy Gustiawan S.I.P. disela kegiatan ini menyampaikan, "Pencemaran Sungai Cipamokolan berasal dari limbah domestik. Berdasarkan data yang kami himpun, wilayah Kel. Cipamokolan masih terdapat 246 KK yang masih OD (Open Defication) atau BABS (Buang Air Besar Sembarangan)," jelasnya. 

Selain itu pencemaran berasal dari industri rumahan Pempek Palembang yang berada di wilayah Cipamokolan. 

"Setelah dicek, industri rumahan ini tidak ramah lingkungan dan mencemari sungai serta merusak ekosistem lingkungan. Sudah berdiri sejak tahun 2006, namun upaya untuk peduli lingkungannya tidak ada. Hal ini sangat ironis, steakholder terkait sedang berupaya menata sungai namun industri ini malah mencemari sungai," ucap Dansektor 22. 

Limbah Pempek dibuang langsung ke Sungai Cipamokolan

Dansektor menegaskan kepada pemilik industri rumahan ini, agar membuat bak penampungan bila lahan memungkinkan atau memasang toren apabila lahan tidak memungkinkan.

Setelah dipasang bak penampungan, "Diharap gunakan sistem biologi, menggunakan bakteri. Hal ini perlu dilakukan agar pencemaran tidak terus terjadi sehingga penataan restorasi sungai berjalan efektif," tegas Eppy. 

Perlu ada pengingat yang berani ketiap pelaku industri terkait, bahkan mereka memberanikan diri menentang pembenaran karena adanya penopang diatas penentu kebijakan.  

"Kami akan melaksanakan pengawasan terus menerus, pelaku industri yang masih bandel harus disadarkan berkaitan dengan pengelolaan limbah, demi kepentingan bersama," tutur Kolonel Inf Eppy.

Sektor 22 bersama dinas terkait dan kewilayahan akan selalu berusaha mewujudkan dan mensukseskan Program Citarum Harum.

(zho)