-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Intel Polsek Cikancung Polresta Bandung, Rakor Pilkada Serentak By Zoom Mendagri

60menit.com
Jumat, 25 September 2020

60menit.com|*Camat Cikancung, Danramil Cicalengka - Cikancung, Kanit Intel Polsek Cikancung Menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 digelar melalui Video Conference bersama Mendagri.


60MENIT.com, Cikancung | Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 digelar melalui video conference (vicon), Vicon diikuti Menkopolhukam, Mendagri, DKPP, KPU, Bawaslu, serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Camat, Danramil dan Kapolsek yang daerahnya akan melangsungkan Pilkada Serentak.


Pertemuan jarak jauh tersebut membahas kesiapan pelaksanaan Pilkada di sembilan provinsi dan 270 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bandung.


Di Kecamatan Cikancung vicon digelar di Aula Kantor Kecamatan Cikancung yang diikuti oleh Danramil Cicalengka - Cikancung Kapten Arm. Tedi Sopian, Kapolsek Cikancung Akp. Saripudin yang diwakiki oleh Kanit Intel Polsek Cikancung Ipda Ahmad Nurdin.


Mendagri Tito Karnavian saat vicon menjelaskan, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 27 Mei 2020 bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pemungutan suara Pilkada Serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020. 


Mantan Kapolri itu menjelaskan, alasan Pilkada Serentak akan digelar pada 9 Desember 2020 karena tidak ada yang dapat menjamin kapan berakhirnya pandemi Covid-19 di Tanah Air.


Jika melihat data pemilu negara lain, dari 21 Februari hingga 25 Mei setidaknya ada 92 negara yang telah melaksanakan pemilu sesuai dengan jadwal. Semua negara yang menyelenggarakan  pemilu menerapkan protokol standar Covid-19.


“Hampir semua negara pemilunya on schedule dengan menerapkan protokol Covid-19, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan atau hand sanitizer, kampanye melalui virtual. Kita termasuk negara yang terakhir melaksanakan pemilu,” kata Tito.


Untuk itu, KPU diminta optimistis untuk menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 dan membuat protokol standar Covid-19. KPU juga diminta mulai menjalankan tahapan Pilkada selanjutnya pada tanggal 15 Juni 2020.


Tito menambahkan, pelaksanaan Pilkada Serentak yang harus memperhatikan protokol kesehatan juga akan berefek pada kebutuhan anggaran tambahan. Untuk itu KPU, Bawaslu dan DKPP untuk mengajukan usulan tambahan anggaran.


Namun sebelum usulan tambahan anggaran, perlu dilakukan rasionalisasi anggaran yang tidak dapat digunakan karena Covid-19. 


“Kita semua akan menjadi pelaku sejarah, karena dari tahun 1945 kita belum pernah mengalami Pemilu yang ada wabah di semua provinsi. Tantangannya adalah bagaimana kita bisa melaksanakan Pemilu ini berlangsung lancar, tanpa konflik, kualitas demokrasi yang baik dan tetap aman dari Covid-19,” imbuhnya.   


Camat Cikancung Mamsum. S. Sos usai vicon menyatakan siap mendukung KPU, PPK dan penyelenggaran pemilu untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.


“Kami siap mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020,” kata Camat Cikancung. (**)