60menit.com|*Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Di Wilayah Hukum Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung. |
60MENIT.com, Bandung | Di depan swalayan Borma Jl. Cikutra Barat Kota Bandung, kegiatan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid -19 di Wilayah hukum Polsek Cibeunying Kaler dipimpin oleh Kanit Lantas polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Iptu Agus Koswara, Jumat (25/09).
Dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin tersebut terdiri dari gabungan anggota Polri dan Satpol PP kecamatan dengan sasaran masyarakat yang beraktifitas ke luar rumah tidak memakai masker.
Kegiatan dilakukan secara stasioner dan mobile.
Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Arsyad, S.IP., menerangkan kegiatan operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dengan sasaran masyarakat yang beraktifitas diluar tidak menggunakan masker.
Juga menyampaikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalamasa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 dengan selalu mengenakan masker dan sarung tangan juga tetap jaga jarak. (**)