60menit.com| Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Gelar Operasi Yustisi Gabungan, Rabu (16/09). |
60MENIT.com, Bandung | Jajaran Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung bersama Koramil 1811/Uber dan Satpol PP Kecamatan Panyileukan dan Cibiru melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan. Rabu (16/09)
Dalam rangka melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker dan penegakan protokol kesehatan Covid-19, di wilayah Panyileukan dan Cibiru, tindak lanjut Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Penegakan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., menyampaikan dari Inpres No 6 Tahun 2020 tersebut, Polri, TNI dan jajaran pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya.
Dalam menjamin kepastian hukum untuk memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 diseluruh daerah di Indonesia, sekaligus menetapkan sanksi bagi pelanggar dimana sanksi dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah, ujarnya.
Selain di Bundaran Cibiru, Operasi Yustisi tersebut digelar juga dengan lokasi Depan Pasar Induk Gedebage, dan 2 Kendaraan Taktis Kepolisian Mobile Hunter (bersifat mobiling di wilayah Panyileukan dan Cibiru).
(Wan)