-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kolonel Eppy Gustiawan, Jika Alam Tidak Dipelihara Maka Akan Muncul Bencana Sanksi Buat Kita

60menit.com
Kamis, 15 Oktober 2020

60menit.com |* Kol. Inf. Eppy Gustiawan (Dansektor 22) acara Sosialisasi di Kel. Babakan Kec. Bacip Kota Bansung, Kamis (15/10)

60MENIT.com, Bandung | Jika Alam tidak dipelihara maka akan muncul bencana sebagi sanksi buat kita, Hal ini diucapkan oleh Kol. Inf. Eppy Gistiawan, S.I.P., (Dansektor 22 Citarum Harum) pada giat sosialisasi tentang Bahayanya Limbah Domestik pada kehidupan dan lingkungan, bertempat di Kantor Kelurahan Babakan Kecamtan Bacip Kota Bandung, Kamis (15/10).


Giat ini merupakan keseriusan Dansektor 22, yang masif bergerilya melakukan penertiban Instalasi Pengolahan Limbah (Ipal) di wilayah kerjanya, dalam penegakkan Peraturan Presiden No.15 Tahun 2018. Kaitan dengan wilayah ini merupakan Sentra Industri Tahu (154 Pabrik Tahu) sehingga sangat kuat sebagai penyumbang limbah ke sungai, Kamis (15/10).


Upaya Dansektor 22 dalam meningkatkan ketertiban para pelaku industri supaya limbah yang dihasilkan tidak mencemari sungai dan lingkungan. Maka perlu adanya peningkatan kepedulian dari pelaku industri supaya tidak mementingkan keuntungan usahanya saja tapi perlu memperhatikan kebersihan lingkungan juga. 


"Kita jangan hanya usaha untuk isi perut saja, tapi perlu diperhatikan efeknya jangan sampai merugikan lingkungan sebagi sarana yang sangat dibutuhkan orang banyak, jika alam tidak dipelihara maka alam akan memberikan sanksi berupa bencana," kata Dansektor pada pemaparannya.


Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum merupakan peraturan yang mengatur dan usaha untuk mengkonservasi DAS Citarum, mengefek kepada sungai, anak dan cucu sungai yang bermuara di Sungai Citarum. 

"Kotornya sungai adalah akibat dari tidak adanya kesadaran masyarakat bahkan prilaku seperti ini terus menerus dilakukan, maka mulai saat ini kita perlu bertindak menuju masa depan yang bersih dan sehat, karena anak anak sudah merindukan bermain sungai," imbuh Dansektor. 

Kol. Inf. Eppy Gustiawan Ketika Sidak di Kel. Babakan didampingi Ir. Irsyad Imanuddin (Ahli IPAL) 

Keselamatan sungai berawal dari pemeliharaan oleh masyarakat yang terpantau oleh aparat kewilayahan, maka bagi pelaku industri jangan hanya mengambil keuntungan saja, mulai hari ini harus berfikir keselamtan lingkungan sebagai jaminan keselamtan generasi kedepan. 

Ridwan Hermansyah, S.Sos., (Lurah Kelurahan Babakan) sangat mengapresiasu tindakan Satgas Citarum Harum, "Soalnya kalo sama TNI penegasan ini sangat berpengaruh bagi masyarakat, tidak seperti ketika saya imbau mereka tidak menghiraukannya," ujarnya. 


Upaya penertiban ipal industri tahu ini pun terus dilakukan Lurah Babakan, "Bahkan kami sangat berkeinginan supaya wilayah kami bebas ODF 100%, seftick tank komunalpun sedang kami gagas sebagi tambahan dari yang sudah ada," jelas Lurah. 

Ridwan Hermansyah, S.Sos. (Lurah Kelurahan Babakan) 


Ir. Irsyad Imanuddin (tim ahli Ipal) memaparkan tentang bahayanya limbah domestik bagi lingkungan akan berdampak pada COD dan BOD air sungai, sehingga dampak langsungnya menurunkan kualitas lingkungan. Ini dapat menimbulkan efek pada biota maupun kesehatan manusia, karena mengurangnya tingkat oksigen air sebagai akibat meningkatnya BOD dan COD. 

Sosialisasi dihadiri oleh, 30 pelaku industri tahu, Kasi Ekbang Kec. Bacip, Kanit Binmas Polsek Bacip Polrestabes Bandung, Danramil Bacip, dan pemateri Ir. Irsyad Imanuddin dan staf, Peltu Mulyanto (Dansub 06-22) dan anggota. 

Setelahnya Dansektor 22 Citarum Harum melanjutkan sidak ke beberapa Pabrik Tahu. 

(zho)