60menit.com | *Ops Yustisi mobile penyisiran Lokasi tempat Krumunan massa. |
60MENIT.com, Bandung | Personel Polsek Antapani Polrestabes Bandung beserta Jajaran Satpol PP Kelurahan Jatihandap kec Mandalajati kembali menggelar razia gabungan Ops Yustisi secara mobile (berkeliling) di sepanjang Jalan Protokol Jatihandap ,Sabtu (15/10/2020 ) Jam 10.00 wib.
Giat Ops Yustisi Mobile dipimpin oleh Kanit Bhinmas IPTU AGUS ARIYANTO beserta 10 pers gabungan dalam Pelaksanakan Ops Yustisi Menyisir Lokasi dan kembali menjaring masyarakat yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker saat berada diluar Pada kesempatan itu pula Langsung memberikan hukuman kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan berupa Tertulis dan Lisan Serta hukuman Lainnya.
Kapolsek Antapani Melalui Kanit Bhinmas IPTU AGUS menghimbau, bahwa masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan selama pandemi ini dan bekerja sama untuk menekan tingkat penyebaran virus.covid 19, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Antapani dengan menerapkan 3M dan 1T (Menakai Maker, mencuci tangan, menjaga Jarak dan tidak berkerumun). (**).