60menit.com | Polsek Coblong Polrestabes Bandung Melaksanakan Giat Operasi Yustisi Penegakan Disiplin. |
60MENIT.com, Bandung | Sekitar Pukul 08.30 Wib Panit 1 Binmas Ipda Yahyo sebagai pawas bersama personil dan Linmas Kecamatan melaksanakan operasi yustisi sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020.
Yaitu tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang berlaku Selama Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Covid-19 Di Jalan Sangkuriang Kecamatan Coblong Kota Bandung, Sabtu (31/10).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Coblong Kompol Hendra Virmanto, S.I.K., maksud dan tujuan operasi yustisi penegakan disiplin dilakukan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang disebabkan oleh Virus Corona," tutur Kapolsek. (hmz)