-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Terkait Kohe, Dansektor 22 Citarum Harum Sosialisasi Perpres 15/18 di Lembang

60menit.com
Minggu, 04 Oktober 2020

60menit.com|*Terkait Kohe, Dansektor 22 Citarum Harum Sosialisasi Perpres 15/18 di Lembang.

60MENIT.com, Lembang  | Sektor 22 Citarun Harum kembali melakukan sosilisasi dalam rangka mensukseskan perpres no. 15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai Citarum bertempat di KPSBU Kecamatan Lembang Kab. Bandung Barat. Sabtu (3/10/2020).


Pada sosialisasi tersebut, materi yang dibahas adalah, penanganan kohe yang ada di Kecamatan Lembang, dengan pemanfaatan kohe yang bisa dijadikan nilai ekonimis sehingga budidaya kohe bisa bermanfaat bagi para peternak.


Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan pada kesempatan tersebut  mengatakan, "kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi tentang penanganan kotoran hewan (Kohe) yang berada di kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat". Katanya.


Ia menjelaskan, perkembangan populasi sapi yang ada, sekitar 19.000 ekor Sapi saat ini terkait kohenya masih dilakukan penanganan dengan cara dibuat Kascing, Pupuk dan Biogas sehingga mempunyai nilai ekonomis sehingga bermanfaat bagi peternaknya. 


"Dengan cara itu kurang lebih baru 50 persen yang bisa tertangani dan sisanya para peternak masih membuang Kohenya kesungai, jadi masih perlu perhatian". Ujarnya.


Melalui sosialisasi ini, Dansektor berharap, agar peran dari korwil Kohe agar memberikan edukasi serta pembatasan pembuangan Kohe nya supaya para peternak tidak langsung membuang kotoran hewannya ke sungai.


"Para peternaknya harus lebih peduli terhadap air sungai. Bila mereka peduli maka tingkat pencemaran akibat Kohe dapat teratasi". Tandas Kol. Inf. Eppy Gustiawan.


Sementara menurut Kabid produksi peternakan Dinas ketahanan pangan dan peternakan Provinsi Jawa Barat Aida Rosana dirinya menyampaikan, bahwa Kotoran hewan mempunyai nilai ekonomis yang cukup tinggi yang bisa dijual sehingga para peternak  tidak perlu membuang Kohenya ke  sungai.


"Kohe ini mempunyai nilai emas dan nilai ekonomi yang cukup tinggi. Jadi  mereka harus dirubah dan dilatih agar bisa mengolah Kotoran hewannya menjadi yang bermanfaat". Tuturnya.


Ketua KPSBU H. Dedi Setiadi menyampaikan, KPSBU adalah Koperasi Susu di Kecamatan Lembang, untuk Masalah kohe akan terselesaikan apabila penanganannya serius, disiplin dan berkelanjutan. 


"KPSBU akan mendukung penuh bila peternaknya bekerja keras, Konsisten serta disiplin dalam rangka penanganan limbahnya, dengan adanya kolaborasi semua elemen maka masalah ini cepat terselesaikan," Pungkas Dedi.


Hadir Pada kegiatan tersebut, Dansektor 22 Kol. Inf. Eppy Gustiawan, Kabid produksi peternakan Dinas ketahanan pangan dan peternakan Provinsi Jawa Barat, Kapolsek Lembang, Danramil, Camat Lembang, Kades Cibogo, Suntenjaya, Gudang Kahuripan, Cikahuripan, Ketua dan pengurus KPSBU, dan para Ketua peternak. (M. Warman)