-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bersama 3 Pilar Tekan Covid, Polsek Bojongsoang Polresta Bandung Aksi di Garden City

60menit.com
Senin, 23 November 2020

60menit.com Tekan penyebaran Covid 19 bersama 3 Pilar operasi yustisi rutin di gelar kali ini betempat di jalan Garden City Desa Cipagalo


60MENIT.com, Bojongsoang| Upaya Penegakan hukum Protokol kesehatan dalam rangka Operasi Yustisi berdasarkan inpres No 6 tahun 2020 pada Tingkat Polsek Bojongsoang Polresta Bandung terus di gelar menegakan disiplin protokol kesehatan dan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah.


Bertempat di Jalan Garden City Desa Cipqgalo bersama Tiga pilar yang terdiri dari TNI-POLRI & POLPP menggelar operasi yustisi melaksanakan penegakan hukum bagi warga pengguna jalan yang melanggar Protokol kesehatan di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB)


Dipimpin Kanit Binmas Polsek Bojongsoang Iptu Dede di ikuti oleh Personil TNI sebanyak 6 orang yang terdiri dari AU dan Koramil, Polri sebanyak 12 orang dan Pol PP 8 Orang yang tergabung masing-masing instansi sebanyak 26 Personil secara bersamaan.


Kanit Binmas Polsek Bojongsoang saat dikonfirmasi mengatakan,

"Operasi Yustisi yang digelar telah menuai hasil bahwa masih ditemukannya pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan petugas gabungan pun memberikan tindakan sesuai dengan kapasitas pelanggaran yang di temukan dan memberikan sanksi seperti Sanksi Fisik, Sanksi Sosial, Teguran, Himbauan serta bagikan masker," katanya. 


Kapolsek Bojongsoang Kompol Maman Suparman menambahkan, "Bagi yang telah diberikannya sanksi fisik bagi kami bukanlah suatu kekerasan namun tindakan tersebut agar dijadikan Peringatan sesuai sanksi pilihan pelanggar bahwa pentingnya kesehatan di tengah AKB agar terhindar dari terpaparnya Covid-19 dan menghimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun," tuturnya. (zho)