-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Binmas Polsek Soreang Polresta Bandung Selenggarakan Fungsi Kepolisian

60menit.com
Selasa, 17 November 2020

60menit.com | Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Selenggarakan Fungsi Kepolisian di Wilayah Binaan.

60MENIT.com, Soreang | Guna menciptakan kamtibmas di lingkungan Desa binaan, para Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) mempunyai cara atau langkah yang sudah di amanahkan oleh Kesatuan untuk bisa merangkul semua aspek atau elemen yang ada di tengah kalangan masyarakat.

Seperti halnya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karamatmulya Polsek Soreang Polresta Bandung Briptu M. Haris Munandar saat lakukan sambang di Desa sebagai sarana untuk bisa mendekatkan partisipasi para perangkat Desa dalam hal pemeliharaan keamanan lingkungan,  Selasa (17/11/20)

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Soreang Kompol H. Yana Mulyana mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, SIK., membenarkan atas apa yang dilakukan Bhabinkamtibmasnya untuk bisa merangkul guna memberdayakan setiap elemen dalam upaya pemeliharaan keamanan. Hal itu sesuai dengan fungsi Kepolisian yang membutuhkan suatu kebersamaan dengan seluruh lapisan masyarakat.

“Fungsi kepolisian adalah di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi ini dibutuhkan kebersamaan antara polisi dan masyarakat, sehingga satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.” ungkap Kompol Yana.

Dan Polisi dalam hal ini Bhabinkamtibmas selaku pembina Desa tidak akan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang tertib dan aman dalam suatu lingkungan masyarakat tanpa adanya kemauan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri, sehingga kerjasama yang baik akan bisa lebih optimal dalam membawa suasana yang terkendali. Imbuhnya.

"Dengan demikian pelibatan masyarakat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas sejatinya tidak sekedar membantu tugas Polisi dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, namun yang lebih penting adalah memberikan ruang bagi masyarakat sehingga tidak semata-mata sebagai obyek dalam penyelengaraan fungsi kepolisian, melainkan sebagai subyek yang menentukan dalam mengelola sendiri upaya penciptaan lingkungan yang aman dan kondusif,” Pungkasnya (zho)