-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Binmas Rancamanyar Polsek Baleendah Polresta Bandung Binluh Terapkan 3M kepada Warga

60menit.com
Minggu, 15 November 2020

60menit.com | Bhabinkamtibmas Rancamanyar Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) hukum dan Himbau covid 19 terapkan 3M kepada warga.


60MENIT.com, Baleendah | Pada saat ada permasalahan di lingkungan masyarakat desa rancamanyar kecamatan baleendah kabupaten Bandung bhabinkamtibmas rancamanyar Aipda Punto Segoro dengan cepat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawarah selanjutnya melakukan binluh hukum dan imbauan tentang penerapan prokes pada warga desa rancamanyar kecamatan baleendah kabupaten Bandung tentang Himbauan 3 M, Minggu (15/11/2020).


Binluh hukum tersebut yang disampaikan oleh bhabinkamtibmas Aipda Punto Segoro kepada masyarakat bahwa, "setiap permasalahan di masyarakat tidak harus berakhir dipengadilan dengan mengedepankan kearifan lokal yaitu musyawarah yang menghasilkan mufakat" disela-sela melakukan binluh Aipda Punto Segoro tetap melakukan Himbauan kepada warga masyarakat tentang penerapan 3 m (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).


Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H., M.H. mengintruksikan kepada jajaran bhabinkamtibmas Polsek Baleendah pada saat terjun dilingkungan masyarakat agar tetap mensosialisasikan protokol kesehatan 3M untuk pencegahan covid 19


Saat ditemui bhabinkamtibmas Rancamanyar Aipda Punto Segoro menyampaikan pada media, "Setiap melakukan kegiatan dilingkungan masyarakat tetap mensosialisasikan pentingnya menjaga protokol kesehatan penerapan kesehatan 3M," katanya. (Asep Dhalank).