-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Ini Sanksi yang Diberikan Polisi Cileunyi Polresta Bandung Bagi Pelanggar Protkes

60menit.com
Minggu, 01 November 2020

60menit.com | Ini Sanksi yang Diberikan Polisi Cileunyi Polresta Bandung Bagi Pelanggar Protkes

60MENIT.COM, Cileunyi | Sehubungan dengan belum berakhirnya pandemi Covid-19, aparat kepolisian bersama Unsur TNI dan Satpol PP rutin menggelar Ops. Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH. Minggu (01/11/2020)


Sururi mengutarakan, Kegiatan ini dimaksudkan untuk membentuk dan membangun karakter warga yang berdisiplin dan taat aturan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.


"Kegiatan Ops. Yustisi ini dilaksanakan untuk membangun kedisiplinan warga masyarakat terhadap aturan Protokol Kesehatan sebagai upaya kita bersama mencegah penyebaran Covid-19." kata Sururi


Selama kegiatan berlangsung pihaknya masih menemukan warga yang enggan mematuhi prokes 3M seperti penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah oleh karena itu bagi pelanggar yang tidak patuhi protokol kesehatan di berikan hukuman agar mendapat efek jera dan tidak mengilangi kesalahan yang sama.


"Saat pelaksanaan Ops. Yustisi tersebut kami masih menemukan masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, untuk memberikan efek jera kami berikan hukuman push up agar mereka sadar dan taat aturan Prokes." Ujar Pasaribu


Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui kepada Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, S.H, "Upaya pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat ini tetap kita agendakan secara rutin namun tetap kedepankan sikap yang humanis." Ujarnya.


"Kami berharap dengan rutinnya dilaksanakan Ops. Yustisi gaktiblin Prokes ini meningkatkan tingkat keasadaran masyarakat dalam menjalankan Prokes 3M, karena kita ketahui bersama bahwa Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, maka oleh karena itu kita harus open terhadap kebersihan lingkungan di sekitar kita agar tidak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19." Terangnya. 

(Asep Dhalank)