-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabin Desa Bojongloa Polsek Rancaekek Polresta Bandung, Imbauan Prokes 3M

60menit.com
Senin, 07 Desember 2020

60menit.com | Babinkamtibmas Desa Bojongloa AIPTU IO BAGIRI memberikan Himbauan Protokol 3 M di Bank BPR Al-Masoem Rancaekek.

60MENIT.com | Dalam menghadapi New Normal Life dengan menerapkan Protokol Kesehatan Babinkamtibmas Bojongloa Polsek Rancaekek Polresta Bandung melakukan imbauan pada Security Bank BPR Al-Masoem Rancaekek, Senin (7/12/2020).


Sehubungan pemerintah telah memberlakukan pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka pencegahan virus covid 19 namun saat ini di pembatasan tersebut sudah diberlakukan dengan new Normal life dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru. Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas covid 19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP.


Maka Babinkamtibmas Desa Bojongloa Aiptu Io Bagir dalam imbauannya kepada Scurity agar memahami tentang pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 terutama disekitar Kantor jangan sampai menjadi claster baru dalam penyebaran virus covid-19.


"Apabila ada tamu di wajibkan untuk menerapkan 3M yaitu mencuci tangan yang sudah disediakan oleh pihak Bank, Memakai Masker dan selalu Menjaga jarak, dan sebelum masuk Bank agar nasabah dicek suhu tubuh," katanya.


Dalam menyikapi hal tersebut Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Jajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19 agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan, salah satunya seperti Perusahan, Instansi Pelayanan Publik, Pasar, Minimarket, Pondok Pesantre, sekolah dan Masjid agar di terapkan protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru dan selalu diterapkan di masyarakat. (***).