-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kurang Dari 10 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kusir Delman di Majalaya

60menit.com
Senin, 21 Desember 2020

60menit.com | Kurang Dari 10 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Kusir Delman Di Majalaya.

60MENIT.com, Soreang | Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap satu tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan kusir delman di Jalan Gorodog, Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 


Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan. Tersangka Aldi (21) tega membunuh rekannya sendiri karena sakit hati dengan ejekan dari korban. 


"Jadi tersangka kesal karena diejek sama korban," Kata Hendra, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Soreang. (21/12/2020). 


Seperti diketahui bersama, kejadian tersebut terjadi pada 20 Desember 2020 sekira pukul 11.30. Dimana Samsudin (25) korban warga Kp. Kukun, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh bersama 4 (empat) rekannya dan pelaku sedang meminum minuman keras jenis tuak. 


Tidak senang di ejek oleh korban karena minum tuaknya lama, korban langsung mengeluarkan sebilah golok dan langsung menggorok leher korban. 


"Korban bilang ke pelaku kalau minumnya lama, tidak menerima diejek seperti itu, karena pengaruh miras, pelaku menggorok korban menggunakan golok sebanyak dua kali dibagian leher korban," Ujarnya. 


Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dilapangan, kurang dari 10 jam, Satreskrim Polresta Bandung akhirnya menangkap tersangka Aldi di Kp. Loa Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. 


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman selama-lamanya 15 Tahun penjara. (***).