-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung, Bubarkan Kerumunan Masa diimbau Patuhi 3M

60menit.com
Minggu, 06 Desember 2020

60menit.com | Patroli Gabungan 3Pilar Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung, Bubarkan Masa yang berkerumun dan menghimbau agar patuhi 3M.

60MENIT.com, Solokanjeruk | Personil gabungan 3 Pilar Polsek Solokan jeruk yang terdiri dari TNI, POLRI dan Sat Pol PP serta dibantu oleh Personil Mitra Polri (POKDAR KAMTIBMAS) Polsek Solokan jeruk, melaksanakan patroli KYRD gabungan (sabtu 5/12/2020) malam. 


Guna menjaga dan memelihara Kamtibmas Polsek Solokan jeruk Polresta Bandung agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada Kab.Bandung 2020  yang akan dilaksanakan bebera hari mendatang. 


Selain untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas, team patroli gabungan 3Pilar dari Polsek solokan jeruk tersebut juga melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan terkait pendisiplinan dalam menjalankan 3M dan hal ini dilakukan dalam upaya percepatan penangannan covid 19 diwilyah Kec. Solokan jeruk Kab. Bandung.


Dalam kesempatan itu anggota team gabungan 3Pilar yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Solokan jeruk AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., terpantau tengah membubarkan kerumunan masa (anak muda) yang sedang nongkrong di halaman tempat parkir salahsatu mini market, yang ada di Jl.Baru Ds. Rancakasumba Kec.Solokan jeruk  Kab.Bandung. sebelum dibubarkan masa tersebut diberikan arahan tentang protokol kesehatan terkait disiplin terhadap 3M.


Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler Kapolsek Solokan jeruk AKP M .Abdhi Hendriyatna, S.I.K., membenarkan bahwa,  "Team Patroli gabungan 3pilar dari Polsek Solokan jeruk telah membubarkan kerumunan masa (anak muda) yang sedang nongkrong di halaman tempat parkir salahsatu mini market yang ada di Jl. Baru Ds. Rancakasumba Kec. Solokan jeruk Kab. Bandung (Sabtu 05/12/2020)," katanya. 


Ia menambahkan, "Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas, dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 dengan cara menerapkan social distancing yang mana melarang orang melakukan kerumunan ditempat umu," tegas Kapolsek AKP. M. Andhi Hendriyatna, S.I.K. kepada awak media. (**/)