60menit.com | Personil Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Paseh Polresta Bandung laksanakan lagi Razia senjata tajam dan himbauan prokes 3M kepada para kusir delman. |
60MENIT.com, Paseh | Personil Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Paseh Polresta Bandung hari Rabu tanggal 30 Desember 2020 Jam 09.00 Wib di sekitar jalan raya depan kantor Polsek Paseh Desa Cipaku Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung laksanakan Razia senjata tajam dan himbauan prokes 3M kepada para kusir delman)
Iptu Thomas Budiono,SH Kapolsek Paseh Polresta Bandung menyampaikan kegiatan Razia senjata tajam kepada para kusir delman sebelumnya sudah dilaksanakan dan akan terus di gelar untuk antisipasi terjadinya perkara tindak pidana penganiayaan di kalangan kusir delman warga Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung dengan korban meninggal dunia yang terjadi di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung beberapa waktu lalu.
Bripka Atep Tatan .Sip petugas yang melaksanakan kegiatan razia menyampaikan bahwa Selain senjata tajam kendaraan delman juga diperiksa barangkali di pakai untuk menyimpan dan membawa minuman keras karena adanya dugaan bahwa kejadian tersebut terjadi di bawah pengaruh minuman keras beralkohol dan senjata tajam yang digunakan pelaku dalam aksinya sebelumnya disimpan di dalam delman milik pelaku.
Bripka Indra Henandar petugas lainnya yang melaksanakan kegiatan tersebut menyebut bahwa kepada para kusir delman selain di lakukan razia senjata tajam kepada mereka juga dihimbau agar tetap mentaati segala peraturan dan tidak mengkonsumsi minuman keras beralkohol serta tetap laksanakan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan hindari kerumunan karena pandemi wabah covid -19 masih berlangsung, pungkasnya. (***).