-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Cileunyi Polresta Bandung Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Protkes

60menit.com
Rabu, 02 Desember 2020

60menit.com | Lalai dan tak patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Cileunyi berikan sanksi hukuman kepada pelanggar.

60MENIT.com, Cileunyi | Sampai saat ini Kegiatan Operasi Yustisi gencar dilakukan oleh 3 Pilar Polsek Cileunyi Polresta Bandung dengan melibatkan unsur TNI Koramil 2413 Cileunyi dan SatPol PP Kecamatan Cileunyi dalam rangka pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan mencegah penyebaran serta Penularan Covid-19. Rabu (02/12/2020)


Ops. Yustisi yang dilaksanakan di depan Pasar Sehat Cileunyi ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Cileunyi Iptu T. Pasaribu dengan menitiberatkan sasaran warga atau pengguna jalan yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan salah satunya tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.


Dalam Pelaksanaan Ops. Yustisi kali ini, tampak terlihat warga masyarakat yang memang tidak mentaati Aturan Protokol Kesehatan, sehingga Petugas memberikan sanksi hukuman dengan melakukan Push Up dan selain itu petugas juga memberika  himbauan agar selalu mentaati 3M demi Kesehatan kita bersama supaya tidak mudah tertar oleh Covid-19.


Pasaribu mengatakan, "Sanksi hukuman yang diberikan kepada pelanggar ini merupakan suatu peringatan agar warga tidak mengulangi atau lalai menerapkan Protokol Kesehatan yang sudah menjadi keharusan bagi kita semua dalam upaya mencegah percepatan Penyebaran Covid-19."


Sementara itu Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH, mengatakan bahwa, "Kegiatan Ops. Yustisi dilakukan seperti saat ini merupakan sebagai Upaya aparat kepolisian bersama 3 Pilar dalam membangun serta mewujudkan karakter disiplin masyarakat yang patuh akan Protokol Kesehatan mencegah penyebaran Covid-19." Kata Sururi


"Pelanggar yang tidak patuhi protokol kesehatan kami berikan hukuman berupa tindakan sosial seperti melakukan Push up itu semata-mata hanya untuk mengingatkan warga tetap disiplin menjalankan anjuran pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 saat ini." Lanjut Kapolsek 


Dalam kegiatan tersebut petugas pun tak bosan-bosannya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan seperti 3 M diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun yaitu untuk mengurangi resiko penularan dan Penyebaran Covid-19.


Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.I.K Melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH mengatakan "Dengan tertib 3 M diantaranya Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak merupakan salah satu bentuk cara untuk memutus mata rantai virus Covid-19 dan mengurangi resiko penularan Covid-19." Paparnya


Terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menggelorakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.

“Dan Kami dari Kepolisian, TNI dan Unsur Forkopincam lainnya bersinergi membangun kesadaran masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya dan yang paling utama adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” ungkapnya. (***).