60menit.com | Polsek Paseh bersama Forkopincam dan Panwascam menertibkan APK/Alat peraga kampanyeu pilkada yang ada di wilayah Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung. |
60MENIT.com, Paseh | Polsek Paseh bersama Forkopincam dan Panwascam menertibkan APK/Alat peraga kampanyeu pilkada yang ada di wilayah Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu tanggal 05 Desember 2020 pukul 24.00 Wib s/d Selesai.
Dilaksanakan penertiban APK (Alat peraga kampanye) calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Bandung oleh Satpol PP Kec. Paseh, Panwascam dan PPK Kecamatan yang didampingi Kepolisian Sektor Paseh dipimpin langsung Kapolsek Paseh IPTU Thomas Budiono, S.H., beserta Danramil Paseh.
Kapolsek Paseh menyampaikan jumlah kekuatan personil dalam kegiatan Penertiban tersebut berjumlah sebanyak 50 (lima puluh) orang yang terdiri dari :
- Anggota Polsek Paseh
- Anggota Koramil Paseh
- Anggota Satpol Pp Kec. Paseh
- Anggota Panwascam Paseh
- Pokdar Paseh
Adapun titik yang dilakukan penertiban yaitu: pertigaan Raja desa, jl.raya tangsi (Majalaya-cicalengka), Gang Upe desa Sukamanah, Pertigaan Sadang desa sukamantri, Jalan Singa Lombang desa sindangsari, Jalan raya ebah desa Cipaku, Pangkalan ojek desa tangsimekar desa cijagra,dan desa cigentur Sepanjang jalan raya Majalaya - Cicalengka, Kampung Kadatuan desa Mekarpawitan, Kampung Cipeujeuh desa Drawati, pertigaan Sukanegla desa Sukamantri, serta perumahan Kembang Loa desa Loa Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung
Sedangkan alat peraga kampanye yang di tertibkan yaitu :
- Baliho besar fhoto Calon Bupati dan Calon wakil Bupati Kab.Bandung
- Baliho kecil Berisi Photo calon Bupati Kab.Bandung dan Calon Wakil Bupati.
- Poster Berisi Photo Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati.
Bahwa pelaksanaan penertiban alat peraga tersebut dilakukan karena sudah masuk nya masa tenang dalam pilkada Kabupaten Bandung dan selama kegiatan berlangsung situasi aman kondusif. (***)