60menit.com | pengunjung Bhabinkamtibmas Desa Cigentur Polsek Paseh Polresta Bandung himbau pengelola dan pengunjung tetap laksanakan protokol kesehatan 4M. |
60MENIT.com, Paseh | Sosialisasikan PPKM (penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) di kolam renang Kampung Bakung Desa Cigentur Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung Aiptu Dadi Kusumah Bhabinkamtibmas Desa Cigentur himbau pengelola dan pengunjung tetap laksanakan protokol kesehatan 4M.
Kepada pengelola kolam renang disampaikan Terhitung mulai tanggal 11-25 Januari 2021 waktu pelaksanaan PPKM ( penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) batas waktu operasionalnya adalah jam 19.00 Wib, Ujar Aiptu Dadi Kusumah.
Disampaikan juga oleh Aiptu Dadi Kusumah kepada karyawan dan pengunjung kolam renang bahwa, "Pandemi wabah covid-19 masih berlangsung maka penerapan protokol kesehatan 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan hindari kerumunan) harus tetap dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai cara memutus penyebaran wabah covid-19," pungkasnya. (***