60menit.com | Gabungan Posko PPKM/TNI/Polri/Pemda tingkat Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung gelar kegiatan operasi yustisi. |
60MENIT.com, Bandung | Gabungan posko PPKM/TNI/POLRI dan Pemda kec margahayu kab bandung menggelar kegiatan operasi yustisi didepan Sekolah Bina Bakti Jl. Taman Kopo Indah I Desa Margahayu Tengah wilkum Polsek Margahayu Polresta Bandung, Rabu (13/01/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ini di laksanakan secara Rutin Stasioner dan Mobiling Pelaksanaan Inpres No.06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019.
Gabungan Posko PPKM, TNI, Polri, Pemda tingkat Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung dengan sasaran razia terhadap masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan yang diantaranya Tidak menggunakan masker, Berkerumun, dan Tidak menjaga jarak
Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Margahayu KOMPOL AGUS WAHIDIN, SH serta diikuti oleh para pejabat dan personil Gabungan TNI/Polri dan Pemda,
Dengan kekuatan
personil seluruhnya 35 orang dengan rincian :
Anggota Polri : 19 pers
Anggota TNI / Koramil 2415 : 3 pers
Anggota TNI / Lanud Sulaiman : 1 pers.
Satpol PP Kab. Bandung : 5 pers
Dishub Kab. Bandung : 1 pers
Satpol PP Kec. Margahayu : 4 pers
Linmas Kec. Margahayu : 2 pers
Kapolresta bandung kombes Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui kapolsek margahayu mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut Kegiatan dilaksanakan dalam rangka melaksanaan Inpres No.06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 tingkat Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19. (***)